Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Terima 3 Berkas Pelamar CPNS

I Gede Wijaya

 BALI TRIBUNE - Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih minim masuk ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. Padahal, selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirimkan berkas lamaran sebara persyaratan administrasi lewat kantor Pos ke BKPSDM Badung. Sejak dibuka tanggal 28 September 2018, hingga Kamis (4/10) kemarin baru tiga berkas pelamar yang masuk ke panitia daerah yang dibentuk BKPSDM Badung. Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Kamis (4/10), menjelaskan bahwa selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirim berkas lamaran ke panitia daerah. Kabupaten Badung sendiri kata dia mendapatkan jatah formasi dari pusat sebanyak 301. Terbaik dibidang kesehatan dan pendidikan. “Sampai saat ini baru tiga berkas (diterima oleh petugas, red),” ujarnya. ungkap Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya. “Masih ada waktu. Pendaftaran akan dibuka hingga 15 Oktober 2018 mendatang,” katanya. Untuk teknis pengiriman berkas lamaran ke BKPSDM Badung, pejabat asal Kuta Utara ini menyebut cukup hanya lewat kantor Pos. Jadi, para pelamar CPNS tidak perlu lagi berbondong-bondong mendatangi Puspem Badung. “Cukup mengirimkan berkas lamaran melalui PT Pos terdekat. Tidak perlu datang ke Puspem,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini.

wartawan
Release
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.