Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basarnas Bali Latih Pertolongan di Ketinggian

Bali Tribune/PELATIHAN - Basarnas Bali menggelar pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu tugas Basarnas dalam Pembinaan Potensi SAR tertuang dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 1 Tahun 2014 tentang Pembinaan Potensi SAR.Dalam ranagka itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menggelar Pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng selama 5 hari.
 
Sebanyak 25 peserta digembleng dan akan menerima pembekalan ilmu SAR, terutama tentang pertolongan dan penyelamatan korban di ketinggian. Acara pembukaan tersebut berlangsung di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Selasa (23/2). Selain PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, hadir Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada, S.E., M.A.P, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, S.H.
 
Pelatihan tersebut menjadi penting mengingat kontur wilayah Kabupaten Buleleng didominasi perbukitan dan tebing yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian. Hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian, dengan cepat, tepat dan aman, serta mempererat sinergitas dan koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri serta potensi SAR di Kabupaten Buleleng.
 
Pada acara pembukaan bertemakan “Melalui Pelatihan Teknis Pertolongan di Ketinggian Bagi Potensi SAR di Kabupaten Buleleng, Kita Tingkatkan Sinergitas, Kemampuan serta Kualifikasi Personel dalam Mendukung Pelaksanaan Operasi SAR dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19”, melibatkan 7  instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari. Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta  akan melakukan praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng serta tebing Pulaki, Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak.
 
PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan  Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan di seluruh penjuru tanah air. “Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR (SAR Preventive),” ujar Hernanto.
 
Ia juga menyebut,seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Apabila seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas. ”Sesuai protokol kesehatan Covid-19, seluruh yang terlibat dalam kegiatan ini wajib melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dan biayanya ditanggung Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.