Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basarnas Bali Latih Pertolongan di Ketinggian

Bali Tribune/PELATIHAN - Basarnas Bali menggelar pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu tugas Basarnas dalam Pembinaan Potensi SAR tertuang dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 1 Tahun 2014 tentang Pembinaan Potensi SAR.Dalam ranagka itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menggelar Pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng selama 5 hari.
 
Sebanyak 25 peserta digembleng dan akan menerima pembekalan ilmu SAR, terutama tentang pertolongan dan penyelamatan korban di ketinggian. Acara pembukaan tersebut berlangsung di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Selasa (23/2). Selain PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, hadir Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada, S.E., M.A.P, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, S.H.
 
Pelatihan tersebut menjadi penting mengingat kontur wilayah Kabupaten Buleleng didominasi perbukitan dan tebing yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian. Hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian, dengan cepat, tepat dan aman, serta mempererat sinergitas dan koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri serta potensi SAR di Kabupaten Buleleng.
 
Pada acara pembukaan bertemakan “Melalui Pelatihan Teknis Pertolongan di Ketinggian Bagi Potensi SAR di Kabupaten Buleleng, Kita Tingkatkan Sinergitas, Kemampuan serta Kualifikasi Personel dalam Mendukung Pelaksanaan Operasi SAR dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19”, melibatkan 7  instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari. Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta  akan melakukan praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng serta tebing Pulaki, Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak.
 
PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan  Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan di seluruh penjuru tanah air. “Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR (SAR Preventive),” ujar Hernanto.
 
Ia juga menyebut,seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Apabila seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas. ”Sesuai protokol kesehatan Covid-19, seluruh yang terlibat dalam kegiatan ini wajib melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dan biayanya ditanggung Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.