Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basket Gianyar Jajal Tim Popnas Jakarta

Bali Tribune/ I Kadek Purwita
balitribune.co.id | Denpasar - Tim basket Gianyar yang dipersiapkan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang bakal melakukan uji coba melawan tim Popnas DKI Jakarta. Ini akan menjadi uji coba terakhir bagi tim basket 5 on 5 Gianyar sebelum mereka berjuang di Tabanan.
 
Ketua Pengkab Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Gianyar, I Kadek Purwita, Rabu (14/8) mengatakan, uji coba bakal dilaksanakan di GOR Kebo Iwa, Gianyar.
 
"Mereka (DKI Jakarta-red) diundang oleh salah satu promotor di Bali. Nah, kesempatan itu kami maksimalkan dan pihak Jakarta menyanggupinya. Ini adalah momen positif menjelang Porprov Bali mendatang," ucap Purwita.
 
Lalu, kenapa tim 5 on 5 saja yang diajak sparing partner? Kata Purwita, memang tim yang diboyong Jakarta itu adalah 5 on 5 juga, sedangkan 3 x 3 nya tidak ada. Terlebih lagi, di pihak Gianyar, tim 3 x 3, khususnya di putri masih belum komplit, karena ada 3 orang pemain masih di Jakarta.
 
"Kalau 5 on 5, pemainnya sudah komplit ada di Gianyar, begitu juga pemain yang sempat membela Bali di Pra-PON lalu," ujarnya.
 
Mengenai jadwal untuk cabor basket yang mengawali dari pembukaan Porprov Bali, Purwita juga mengatakan sudah diantisipasi. Dan kini tinggal pemolesan akhir saja.
 
Pada 24 Agustus nanti atau sehari setelah uji coba dengan tim Popnas DKI Jakarta itu, seluruh pemain langsung masuk karantina hingga tanggal 30 Agustus. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan proses latihannya.
 
"Kini persiapan Gianyar sudah 85-90 persen. Di karantina nanti, semua persiapan akan dimatangkan agar saat di Tabanan, Gianyar sudah siap mental, fisik dan strategi," tandas Purwita.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.