Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batal Dapat BKK, Rehabilitasi Drainase akan Tetap Jalan

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Ada beberapa kegiatan fisik di Kabuaten Bangli didanai lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Namun lantaran pemberian dana BKK tertunda, sehingga mempengaruhi pada kegiatan yang akan dikerjakan di Bangli. Walupun demikian Pemkab Bangli berupaya untuk mencari sumber lain agar kegiatan bisa terlaksana tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat di konfirmasi tidak menampik realita i tersebut. Menurut Agung Riana  ada beberapa kegiatan fisik awalnya didana dari BKK Provinsi  yakni penataan amenitas  atau jalan wisata Desa Wisata Undisan. Yang mana anggaran Rp 500 juta. Berikutnya, rehabilitasi saluran drainase di wilayah kota yang menjadi kewenangan Kabupaten. ”Nah untuk rehabilitasi di kawasan perkotaan Bangli  ini menyedot  anggaran sekitar Rp 3 miliar," ujarnya,  Rabu (18/10/2023).

Untuk kegiatan rehabilitasi drainase tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yang mana, Bupati mengusahakan dana dari Kabupaten yakni dialokasi pada APBD Perubahan 2023. "Rehabilitasi drainase yang menjadi kewenangan Kabupaten tetap dilaksanakan agar  nyambung dgn rehabilitasi drainase kewenangan  Provinsi yang sedang dalam tahap pengerjaan saat ini," sebutnya.

Kata Agung Riana sebagi leding sektor dari kegiatan rehabilitasi drainase, Dinas PUPR Perkim Bangli sedang melakukan persiapan tender. Sementara untuk  kegiatan penataan jalan wisata Undisan, Agung Riana menjelaskan jika  untuk saat ini kegian ini belum bisa terlaksana karena kondisi Keuangan daerah. "Belum bisa tahun ini, dana  minim dan dana masih hanya untuk yang masuk  prioritas,” ungkap Agung Riana.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.