Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Waktu Uji Coba Hingga Medio Agustus

Dewa Gede Rai
Dewa Gede Rai

BALI TRIBUNE - Seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Denpasar yang atletnya berlaga di Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar, diberi batas waktu menyelesaikan uji coba (try out dan try in) hingga pertengahan Agustus mendatang. Sebab, beberapa cabor Porprov ada yang mulai dipertandingkan 31 Agustus.

"Kami harapkan, bulan Juli ini hingga pertengahan Agustus nanti, cabor-cabor di bawah KONI Denpasar tuntas menggelar baik itu try ini maupun try out. Karena ini program untuk mematangkan atlet sebelum turun di Porprov," ucap Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, Minggu (2/7).

Program uji coba ini, kata Dewa Rai bisa menggelar pertandingan di Denpasar, sementara try out lebih ditekankan pada mengikuti kejuaraan di luar Bali. "Kalau selama ini beberapa cabor sudah selesai mengikuti try out. Dan, memang ada juga belum. Seperti sepakbola dan futsal. Saya harap cabor dapat memanfaatkan try out dengan baik," harap Dewa Rai.

dikatakannya, program lain yang digenjot KONI Denpasar kepada atlet Porprov yakni melakukan tes fisik. Tes fisik tahap II atau tes fisik terakhir itu akan digulirkan pertengahan bulan Juli di Stadion Kompyang Sujana Denpasar. Dimana, limit waktunya direncanakan sekitar 5 hari.

Itu menyesuaikan dengan 34 cabor yang diikuti KONI Denpasar dalam Porprov di Gianyar. "Jadwal masing-masing cabor memang berbeda. Karena kontingen Denpasar tembus 1.034 atlet. Itu jumlah cukup banyak. Makanya, dites secara bergiliran per cabor," beber Dewa Rai.

Dia berharap atlet yang mengikuti tes fisik tahap II ada progres peningkatan. Terutama capaian level fisiknya. Sebab, nanti ada catatan untuk atlet yang belum memenuhi standar cukup dari sisi fisik. Dan, yang kurang akan dituntut untuk terus menggenjot kondisi fisiknya.

"Tes fisik secara ilmiah ini yang dapat dipertanggung jawabkan. Mudah-mudahan nanti bisa linier dengan capaian prestasinya di Gianyar," tuntas Dewa Rai dan menambahkan, usai melakoni tes fisik berikutnya akan menyusul program Traning Center (TC) Sentralisasi/latihan terpusat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.