Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batasan Usia Atlet Senam Harga Mati

Ketut Suwandi

 BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi menegaskan batasan usia atlet senam yang boleh berlaga di Porprpov Bali XIV/2019 Tabanan sudah tidak bisa diubah lagi seperti yang diinginkan Pengprov Persatuan Senam Indonesia (Persani) Bali. “Kalau permintaan perubahan usia atlet di cabor senam dibolehkan maka akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan porprov itu sendiri lantaran akan ada cabor lain yang menghendaki seperti itu (perubahan batasan usia,red), “ ucap Ketut Suwandi, Kamis (17/1). Seperti diketahui, Persani Bali berharap agar batasan usia atlet diubah karena sedikit atlet senam yang memenuhi kriteria tersebut. Jika tidak ada perubahan usia atlet, maka cabor senam sulit untuk bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan September mendatang. Suwandi mengatakan, soal batasan usia sudah dirapatkan secara terbuka pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali beberapa waktu silam. Saat itu sudah ditentukan batas usia, dan Persani Bali sudah menyetujui. “Dan sekarang ini minta diubah karena mungkin tidak ada atlet yang berusia sesuai dengan batasan usia yang telah ditentukan itu di daerah seluruh Bali,” tutur Ketut Suwandi. Meski tak ingat pasti batasan usia yang telah ditentukan melalui RAT KONI Bali itu, tapi pastinya perubahan usia yang diusulkan tersebut, bakal sulit untuk bisa direalisasikan. Pasalnya, memberikan efek atau imbas tersendiri. “Efek pertama, batasan usia yang ditentukan di RAT silam itu, kan pastinya acuan atau dasarnya dari aturan Pra-PON maupun PON. Dan kita tahu, Porprov Bali itu kan sasaran utamanya tak lain ya dua event itu. Lantas kalau diubah usianya dan dilombakan di Porprov Bali, sementara tidak bisa turun di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua mendatang, kan itu salah jadinya,” tandas mantan Ketua KONI Badung itu. Efek lainnya yakni, jika semua itu disetujui, maka mungkin bisa memicu cabor lainnya untuk juga bisa mengubah usia juga karena ikut kejadian senam. Jika semua itu terjadi menurut Suwandi jelas bakal membuat tidak jelas Porprov Bali di Tabanan nanti. “Mungkin mereka mencoba-coba saja, siapa tahu bisa. Tapi kan tidak seperti itu, karena banyak pertimbangan yang akhirnya membuat aturan tidak benar. Kalau beralasan pembinaan, kan masih ada kejuaraan-kejuaraan Kelompok Umur (KU) baik level lokal maupun nasional,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.