Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bauran Strategi OJK Bali Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Gandeng Undiksha

Bali Tribune / Literasi dan inklusi keuangan di kalangan mahasiswa Undiksha, Singaraja.

balitribune.co.id | BulelengOJK Provinsi Bali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) untuk mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali, khususnya di wilayah perdesaan. Aliansi strategis dengan civitas academica ini merupakan salah satu bauran strategi OJK Provinsi Bali dalam meningkatkan tingkat literasi dan inklusi di Bali. Kegiatan KKN LIK ini telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dengan pilot project di Universitas Udayana.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya pada Pembekalan Umum KKN kepada 1200 mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan yang dimulai dari wilayah perdesaan.

“Sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan untuk memperluas jangkauan dan keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Kristrianti Kamis (6/6).

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang masif, pada tahun 2024 ini, OJK bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan program KKN LIK di 10 desa di wilayah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Bangli, dengan melibatkan 190 peserta KKN LIK sebagai duta literasi keuangan OJK. Mereka akan memberikan edukasi keuangan bagi masyarakat di desa tujuan KKN selama satu bulan penuh.

Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha yang diwakili oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), I Nengah Suparta, mengapresiasi pelaksanaan Pembekalan Umum KKN dan mendukung langkah OJK melibatkan civitas academica dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.

“Program ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa peserta KKN, namun juga bagi universitas,” kata Suparta.

Suparta menjelaskan, KKN LIK ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli sampai 22 Agustus 2024 di lima desa yang tersebar di Kabupaten Buleleng, yaitu Desa Bestala, Desa Pemuteran, Desa Gitgit, Desa Sepang, dan Desa Tunjung, serta lima desa yang tersebar di Kabupaten Bangli, yaitu Desa Apuan, Desa Bunutin, Desa Peninjoan, Desa Sukawana, dan Desa Kintamani. Program ini akan diikuti oleh 190 mahasiswa yang berasal dari 8 fakultas.

Terdapat pula program serupa yang akan dilanjutkan dengan Universitas Udayana, yang tahun ini akan mengirimkan 480 peserta KKN LIK ke 30 desa. Melalui KKN LIK ini, diharapkan peran civitas academica sebagai tenaga pendidik dan terdidik turut memegang peran penting dalam mencerdaskan masyarakat, khususnya di sektor keuangan, sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara OJK, civitas academica, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di wilayah perdesaan. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat perdesaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.

wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.