Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa 0,75 gram Shabu, Sopir Freelance Terancam Hukuman Berat

sidang
Terdakwa sopir freelance saat jalani sidang perdana di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang pria bernama Triady Juanda (41) yang tinggal di Jln. Gung Salak Komplek Percot No. 3B diseret ke PN Denpasar untuk diadili.

Sebab pria yang berprofesi sebagai sopir itu, ketangkap basah, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya 0,75 gram shabu.

Dimuka sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari menjerat terdakwa dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada dakwaan pertama dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada dakwaan kedua dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sidang masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa. Terungkap dalam dakwaan, terdakwa tamatan D IV Pariwisata itu ditangkap polisi pada tanggal 14 Februari 2018 sekira pukul 23.00 Wita di Gang II Jalan Pulau Kawe, Denpasar.

Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang terungkap pula, penangkapan terdakwa berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut terdakwa memiliki Narkotika jenis sabu.

Atas laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap terdakwa saat berada di Gang II Jln. Pulau Kawe, Denpasar.

Saat ditangkap, langsung dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa. “Hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokok yang setelah dibuka ternyata berisikan sabu sabu,”sebut jaksa Kejari Denpasar itu.

Saat ditanya soal asal usul barang bukti tersebut, terdakwa mengaku membeli dari seseorang yang bernama Sipit (DPO) seharga Rp 1 juta.

Tapi karena terdakwa tidak miliki izin dari pihak yang berwenang atas penguasana barang tersebut, terdakwa akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Satria Luncurkan Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp50,6 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menuntaskan persoalan infrastruktur jalan di Nusa Penida terus dikebut. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung secara resmi meluncurkan (launching) dimulainya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Virus Hanta, Dinas Kesehatan Buleleng Minta Warga Tidak Panik

balitribune.co.id I Singaraja - Kendati Kementerian Kesehatan RI memastikan dua kasus suspek terbaru di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif virus hanta dan pasien telah sembuh, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hanta virus dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Bongkar Skandal Lahan Mangrove Tahura

balitribune.co.id I Denpasar -  Polemik dugaan tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangis Bayi di Sawah Gegerkan Warga Desa Buruan

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di areal persawahan Subak Pejeng, Senin (11/5/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat setelah suara tangisannya terdengar oleh warga sekitar pukul 06.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.