Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

pelaku
Bali Tribune / Diduga bawa amunisi tanpa izin, seorang WNA asal Portugal diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (20/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.28 WITA. Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) yang sedang bertugas di Security Check Point (SCP) mendeteksi benda mencurigakan melalui mesin X-Ray pada tas ransel milik penumpang yang hendak bertolak menuju Abu Dhabi tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan manual dengan persetujuan pemilik, petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle. Amunisi tersebut tersimpan di dalam kotaknya dan dibungkus tisu putih di dalam saku tas ransel berwarna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui amunisi tersebut adalah miliknya. Ia berdalih sebagai anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal dan mengklaim amunisi tersebut tertinggal di dalam tas yang biasa ia gunakan untuk latihan, sehingga ia tidak menyadari benda tersebut masih terbawa dalam perjalanan.

Meski demikian, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin maupun dokumen sah dari Pemerintah Indonesia terkait kepemilikan atau membawa amunisi tersebut di wilayah hukum Indonesia.

Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, seizin Kapolres Kombes Pol I Komang Budiartha, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 50 butir amunisi kaliber .22 Long Rifle, satu buah kotak amunisi warna hitam, satu buah tas ransel warna hitam.

Saat ini, kasus telah terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/14/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KWS BDR I GST NGURAH RAI tanggal 21 Juni 2026. Penyidik sedang melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, pengecekan CCTV, serta berkoordinasi dengan pihak Konsulat Portugal.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 306 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pihak kepolisian mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional untuk senantiasa memastikan barang bawaan sesuai dengan regulasi penerbangan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

wartawan
RAY
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.