Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Bahan Peledak, Penumpang Kapal Perintis Ditangkap

Bali Tribune / BARANG BUKTI - puluhan kilo serbuk putih diduga bahan peledak dan pelakuk diamankan Tim Polair Baharkam Polri dari penumpang KM Nadelyn tujuan NTB.
balitribune.co.id | SingarajaSituasi pandemi Covid-19 ternyata tak mengendorkan pengawasan aparat terhadap adanya potensi gangguan keamanan. Buktinya, belum lama ini jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa bahan peledak diwilayah perairan Bali utara. Tak tanggung-tanggung, jumlah bahan peledak yang dibawa cukup banyak yakni seberat 48 kilogram. Bahan peledak berupa serbuk putih yang diduga untuk bahan TNT itu hendak dibawa ke wilayah NTB. Namun setiba di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, barang berbahaya itu berhasil diamankan aparat kepolisian.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa itu terjadi dua pekan lalu berawal adanya inforamsi sebuah kapal perintis bernama lambung KM Nadelyn K yang diduga membawa bahan peledak menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal tersebut bertolak dari pelabuhan Sapeken, Madura-Jawa Timur dan merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang pada 11 September 2021 pukul 09.00 wita.
 
Didalam kapal tersebut diantaranya berisi penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang berupa bahan peledak. Saat merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang, anggota polisi dari Tim Pol Air Baharkam Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi bersama 8 anggotanya menggeledah se-isi kapal. Satu persatu barang bawaan penumpang diperiksa. Hasilnya, dalam dua kardus warna coklat ditemukan serbuk putih terbungkus dalam 49 kantong plastik. Tidak itu saja, pria yang diduga pemilik barang berinisial Almdn (39) warga Sapeken, turut diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga bahan peledak terbungkus dalam puluhan plastik. Saat itu juga pelaku diamankan ke Pos Pol Air Polda Bali di Celukan Bawang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya  di bawa ke Polair Benoa Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
 
“Kapal KM Nadelyn merupakan kapal perintis dengan rute dari Pulau Sapeken, Pelabuhan Celukan Bawang selanjutnya ke sejumlah pelabuhan di wilayah NTB. Dan penumpang yang diduga membawa bahan peledak sedang menuju ke NTB, disini (Celukan Bawang) hanya singgah,” ungkap salah satu staf di-otoritas pelabuhan setempat.
 
Menurutnya, dari pengakuan Almdn, bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk membuat bom ikan ditempat tujuannya di NTB. ”Katanya sih digunakan untuk meracik bom ikan, itu pengakuannya,” imbuh dia.
 
Dikonfirmasi soal ditangkapnya pembawa bahan peledak di Pelabuhan Celukan Bawang, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (27/9) mengatakan, secara pasti pihaknya tidak mengetahui karena yang melakukan operasi penangkapan adalah Polair Polda Bali. Terlebih penumpang tersebut tidak bertujuan ke Celukan Bawang namun oleh jajaran Polair dicegat dan dibawa ke Celukan Bawang.
 
“Tujuannnya bukan ke sini (Celukan Bawang, red) namun pelaku pembawa bahan peledak bertujuan ke NTB lalu dicegat disekitar sini kemudian  diamankan ke Palabuhan Celukan Bawang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.