Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Bahan Peledak, Penumpang Kapal Perintis Ditangkap

Bali Tribune / BARANG BUKTI - puluhan kilo serbuk putih diduga bahan peledak dan pelakuk diamankan Tim Polair Baharkam Polri dari penumpang KM Nadelyn tujuan NTB.
balitribune.co.id | SingarajaSituasi pandemi Covid-19 ternyata tak mengendorkan pengawasan aparat terhadap adanya potensi gangguan keamanan. Buktinya, belum lama ini jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa bahan peledak diwilayah perairan Bali utara. Tak tanggung-tanggung, jumlah bahan peledak yang dibawa cukup banyak yakni seberat 48 kilogram. Bahan peledak berupa serbuk putih yang diduga untuk bahan TNT itu hendak dibawa ke wilayah NTB. Namun setiba di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, barang berbahaya itu berhasil diamankan aparat kepolisian.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa itu terjadi dua pekan lalu berawal adanya inforamsi sebuah kapal perintis bernama lambung KM Nadelyn K yang diduga membawa bahan peledak menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal tersebut bertolak dari pelabuhan Sapeken, Madura-Jawa Timur dan merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang pada 11 September 2021 pukul 09.00 wita.
 
Didalam kapal tersebut diantaranya berisi penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang berupa bahan peledak. Saat merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang, anggota polisi dari Tim Pol Air Baharkam Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi bersama 8 anggotanya menggeledah se-isi kapal. Satu persatu barang bawaan penumpang diperiksa. Hasilnya, dalam dua kardus warna coklat ditemukan serbuk putih terbungkus dalam 49 kantong plastik. Tidak itu saja, pria yang diduga pemilik barang berinisial Almdn (39) warga Sapeken, turut diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga bahan peledak terbungkus dalam puluhan plastik. Saat itu juga pelaku diamankan ke Pos Pol Air Polda Bali di Celukan Bawang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya  di bawa ke Polair Benoa Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
 
“Kapal KM Nadelyn merupakan kapal perintis dengan rute dari Pulau Sapeken, Pelabuhan Celukan Bawang selanjutnya ke sejumlah pelabuhan di wilayah NTB. Dan penumpang yang diduga membawa bahan peledak sedang menuju ke NTB, disini (Celukan Bawang) hanya singgah,” ungkap salah satu staf di-otoritas pelabuhan setempat.
 
Menurutnya, dari pengakuan Almdn, bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk membuat bom ikan ditempat tujuannya di NTB. ”Katanya sih digunakan untuk meracik bom ikan, itu pengakuannya,” imbuh dia.
 
Dikonfirmasi soal ditangkapnya pembawa bahan peledak di Pelabuhan Celukan Bawang, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (27/9) mengatakan, secara pasti pihaknya tidak mengetahui karena yang melakukan operasi penangkapan adalah Polair Polda Bali. Terlebih penumpang tersebut tidak bertujuan ke Celukan Bawang namun oleh jajaran Polair dicegat dan dibawa ke Celukan Bawang.
 
“Tujuannnya bukan ke sini (Celukan Bawang, red) namun pelaku pembawa bahan peledak bertujuan ke NTB lalu dicegat disekitar sini kemudian  diamankan ke Palabuhan Celukan Bawang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.