Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Bahan Peledak, Penumpang Kapal Perintis Ditangkap

Bali Tribune / BARANG BUKTI - puluhan kilo serbuk putih diduga bahan peledak dan pelakuk diamankan Tim Polair Baharkam Polri dari penumpang KM Nadelyn tujuan NTB.
balitribune.co.id | SingarajaSituasi pandemi Covid-19 ternyata tak mengendorkan pengawasan aparat terhadap adanya potensi gangguan keamanan. Buktinya, belum lama ini jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa bahan peledak diwilayah perairan Bali utara. Tak tanggung-tanggung, jumlah bahan peledak yang dibawa cukup banyak yakni seberat 48 kilogram. Bahan peledak berupa serbuk putih yang diduga untuk bahan TNT itu hendak dibawa ke wilayah NTB. Namun setiba di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, barang berbahaya itu berhasil diamankan aparat kepolisian.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa itu terjadi dua pekan lalu berawal adanya inforamsi sebuah kapal perintis bernama lambung KM Nadelyn K yang diduga membawa bahan peledak menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal tersebut bertolak dari pelabuhan Sapeken, Madura-Jawa Timur dan merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang pada 11 September 2021 pukul 09.00 wita.
 
Didalam kapal tersebut diantaranya berisi penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang berupa bahan peledak. Saat merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang, anggota polisi dari Tim Pol Air Baharkam Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi bersama 8 anggotanya menggeledah se-isi kapal. Satu persatu barang bawaan penumpang diperiksa. Hasilnya, dalam dua kardus warna coklat ditemukan serbuk putih terbungkus dalam 49 kantong plastik. Tidak itu saja, pria yang diduga pemilik barang berinisial Almdn (39) warga Sapeken, turut diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga bahan peledak terbungkus dalam puluhan plastik. Saat itu juga pelaku diamankan ke Pos Pol Air Polda Bali di Celukan Bawang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya  di bawa ke Polair Benoa Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
 
“Kapal KM Nadelyn merupakan kapal perintis dengan rute dari Pulau Sapeken, Pelabuhan Celukan Bawang selanjutnya ke sejumlah pelabuhan di wilayah NTB. Dan penumpang yang diduga membawa bahan peledak sedang menuju ke NTB, disini (Celukan Bawang) hanya singgah,” ungkap salah satu staf di-otoritas pelabuhan setempat.
 
Menurutnya, dari pengakuan Almdn, bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk membuat bom ikan ditempat tujuannya di NTB. ”Katanya sih digunakan untuk meracik bom ikan, itu pengakuannya,” imbuh dia.
 
Dikonfirmasi soal ditangkapnya pembawa bahan peledak di Pelabuhan Celukan Bawang, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (27/9) mengatakan, secara pasti pihaknya tidak mengetahui karena yang melakukan operasi penangkapan adalah Polair Polda Bali. Terlebih penumpang tersebut tidak bertujuan ke Celukan Bawang namun oleh jajaran Polair dicegat dan dibawa ke Celukan Bawang.
 
“Tujuannnya bukan ke sini (Celukan Bawang, red) namun pelaku pembawa bahan peledak bertujuan ke NTB lalu dicegat disekitar sini kemudian  diamankan ke Palabuhan Celukan Bawang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.