Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Bahan Peledak, Penumpang Kapal Perintis Ditangkap

Bali Tribune / BARANG BUKTI - puluhan kilo serbuk putih diduga bahan peledak dan pelakuk diamankan Tim Polair Baharkam Polri dari penumpang KM Nadelyn tujuan NTB.
balitribune.co.id | Singaraja - Situasi pandemi Covid-19 ternyata tak mengendorkan pengawasan aparat terhadap adanya potensi gangguan keamanan. Buktinya, belum lama ini jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa bahan peledak diwilayah perairan Bali utara. Tak tanggung-tanggung, jumlah bahan peledak yang dibawa cukup banyak yakni seberat 48 kilogram. Bahan peledak berupa serbuk putih yang diduga untuk bahan TNT itu hendak dibawa ke wilayah NTB. Namun setiba di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, barang berbahaya itu berhasil diamankan aparat kepolisian.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa itu terjadi dua pekan lalu berawal adanya inforamsi sebuah kapal perintis bernama lambung KM Nadelyn K yang diduga membawa bahan peledak menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal tersebut bertolak dari pelabuhan Sapeken, Madura-Jawa Timur dan merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang pada 11 September 2021 pukul 09.00 wita.
 
Didalam kapal tersebut diantaranya berisi penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang berupa bahan peledak. Saat merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang, anggota polisi dari Tim Pol Air Baharkam Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi bersama 8 anggotanya menggeledah se-isi kapal. Satu persatu barang bawaan penumpang diperiksa. Hasilnya, dalam dua kardus warna coklat ditemukan serbuk putih terbungkus dalam 49 kantong plastik. Tidak itu saja, pria yang diduga pemilik barang berinisial Almdn (39) warga Sapeken, turut diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga bahan peledak terbungkus dalam puluhan plastik. Saat itu juga pelaku diamankan ke Pos Pol Air Polda Bali di Celukan Bawang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya  di bawa ke Polair Benoa Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
 
“Kapal KM Nadelyn merupakan kapal perintis dengan rute dari Pulau Sapeken, Pelabuhan Celukan Bawang selanjutnya ke sejumlah pelabuhan di wilayah NTB. Dan penumpang yang diduga membawa bahan peledak sedang menuju ke NTB, disini (Celukan Bawang) hanya singgah,” ungkap salah satu staf di-otoritas pelabuhan setempat.
 
Menurutnya, dari pengakuan Almdn, bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk membuat bom ikan ditempat tujuannya di NTB. ”Katanya sih digunakan untuk meracik bom ikan, itu pengakuannya,” imbuh dia.
 
Dikonfirmasi soal ditangkapnya pembawa bahan peledak di Pelabuhan Celukan Bawang, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (27/9) mengatakan, secara pasti pihaknya tidak mengetahui karena yang melakukan operasi penangkapan adalah Polair Polda Bali. Terlebih penumpang tersebut tidak bertujuan ke Celukan Bawang namun oleh jajaran Polair dicegat dan dibawa ke Celukan Bawang.
 
“Tujuannnya bukan ke sini (Celukan Bawang, red) namun pelaku pembawa bahan peledak bertujuan ke NTB lalu dicegat disekitar sini kemudian  diamankan ke Palabuhan Celukan Bawang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.