Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Balok, Pasien Positif Covid-19 di RS Nyitdah Ngamuk

Bali Tribune/ Gedung tempat dirawat pasien Covid-19 di RS Nyitdah
Balitribune.co.id | Tabanan -  Suasana mencekam terjadi di Rumah Sakit (RS) Nyitdah, Tabanan. Pasalnya, salah satu pasien yang positif Covid-19 mengamuk. Bahkan informasi menyebutkan bahwa pasien yang menjalani karantina ini membawa balok, sehingga membuat ketakutan para tenaga medis.
 
Diduga pasien ini stres karena merasa diri sehat atau tanpa gejala namun dilakukan dikarantina. Hingga saat ini pasien tersebut belum berhasil diamankan. 
 
Direktur RS Nyitdah dr. Nyoman Wisma Brata menuturkan, inisial pasien DS yang positif Covid-19 ini dirawat sejak 8 September 2020 lalu. "Kejadiannya tadi malam Rabu, (9/8). Pasiennya keluar dari rawat inap, kemudian mencari perawatnya, jadi ngamuk-ngamuk dia," tuturnya, Kamis (10/9).
 
Menurutnya, pasien itu diduga stres lantaran positif Covid-19. "Kami diserang, dan kami ketakutan. Satpam dengan APD kami minta untuk mengejar, tapi satpam dilawan semua, sehingga kita petugas jadi ketakutan semua," ujarnya.
 
Kata dia, saat ini pasien berada di lantai II rumah sakit ini. Namun, diduga pasien ini membawa balok. "Informasinya dia membawa balok," lanjutnya seraya mengatakan, kondisi pasien positif ini secara kasat mata memang terlihat baik-baik saja. Akan tetapi, positif terpapar Covid-19.
 
Pihaknya pun telah berkoordinasi dan melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dan juga Satpol PP untuk mengamankan pasien ini. "Kami juga sempat melapor ke pihak kepolisian untuk berkoordinasi. Tapi ini kembali ke kita sebagai petugas untuk menangani pasien Covid-19 ini," tandasnya.
 
Pihaknya pun mengaku sangat terganggu dengan kejadian ini. Karena banyak merawat pasien lain, khususnya yang berada di lantai 3. "Pasien yang ada di atasnya ada yang perlu oksigen, perlu ada kontrol, maupun keluhan. Itu yang menjadi masalah," imbuhnya.
 
Kata dia, pihaknya akan membentuk tim untuk mengamankan pasien ini. "Dari laporan pasien membawa balok. Itu yang kita takutkan," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.