Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja ke Bali, Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara

Bali Tribune / DIAMANKAN - Alberto Sampaio Gressler diamankan polisi karena kedapatan membawa ganja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Niat seorang warga Brazil, Alberto Sampaio Gressler (25) berlibur di Bali harus berakhir di dalam penjara. Sebab, mahasiswa asal Brazil ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita karena kedapatan membawa 4 bungkus plastik klip berisi ganja.

Penangkapan terhadap bule asal Pernambuco Brazil itu saat ia melewati pemeriksaan pintu X-Ray. Petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan mantan penumpang pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur - Bali itu. Setelah dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam, ternyata barang yang dicurigai itu narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap tersangka dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama personel Sat Resnarkoba.

"Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya, yaitu pada tas carrier warna hitam di salah satu saku tasnya ditemukan barang berupa empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan ‘SUPERMAO’ yang berisikan masing-masing bagian tanaman yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan satu jenis ganja,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai hasilnya mengandung narkotika jenis ganja. Keempat kemasan plastik klip dijadikan sebagai barang bukti. Sementara barang bukti lainnya, satu buah customs declaration BC.2.2 tanggal 28 Juni 2022 atas nama tersangka, satu buah Boarding Pass Air Asia AK 378  atas nama tersangka dan satu buah tas carrier warna hitam.

"Jadi berat keseluruhan 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto. Dari empat kemasan plastik klip tersebut dapat dirinci beratnya masing-masing (kode A) berat 2,3 gram brutto atau 0,7 gram netto kemudian (Kode B) berat 2,2 gram brutto atau 0,8 gram netto selanjutnya (Kode C) 2,4 gram brutto atau  0,6 gram netto dan yang (kode D) 2,2 gram brutto atau  0,7 gram netto,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli di Thailand. Sebelumnya ia sempat tinggal di Thailand dan rencananya barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

"Dia mengaku tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa barang - barang seperti ini (ganja - red)," ujarnya.

Tersangka yang baru kali pertama datang ke Bali ini, saat ini ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.