Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja ke Bali, Warga Canada Ditangkap

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) yang membawa masuk narkoba ke Bali terus bertambah. Kali ini, seorang warga Canada bernama Brett Rosenberg (41) diamankan tim gabungan Polda Bali dan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Kamis (20/10) jam 03.00 Wita.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada Tim Bali Tribune menjelaskan, berawal hari Rabu (19/10) pukul 19.46 Wita berdasarkan hasil analisa citra X-Ray, petugas mencurigai isi koper salah satu penumpang pesawat Eva Air BR255, Taipei - Denpasar yang mendarat jam 15.10 Wita. Petugas kemudian mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan. Pada saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan setengah linting rajangan daun berwarna coklat yang dibungkus kertas warna putih yang berada di dalam tabung kaca bening bertuliskan HERN EMERALDS dengan tutup kayu dengan berat 8,14 gram bruto atau 0,42 gram netto. Ganja tersebut ditemukan di dalam tas warna hijau bertuliskan SUITED NOMAD yang disimpan di dalam koper hardcase warna hitam merek RIMOWA, yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol.
 
"Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ungkapnya di Denpasar, Senin (24/10) malam. 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti setengah linting rajangan daun berwarna coklat yang dibungkus kertas warna putih yang berada di dalam tabung kaca bening bertuliskan HERN EMERALDS dengan tutup kayu dengan berat 8,14 gram brutto atau 0,42 gram netto. Satu buah tas berwarna abu-abu kombinasi hijau dengan merk SUITED NOMAD. Satu buah passport atas nama Brett Rosenberg dengan nomor HB555743. Satu lembar Customs Declaration atas nama Brett Rosenberg dan dua lembar boarding pass EVA AIR dengan nomor penerbangan BR0031 dan BR0255.
 
"Modusnya, pelaku membawa barang yang diduga narkotika golongan satu jenis ganja dari luar negeri. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Dit Res Narkoba," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.