Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kabur HP Siswa SMPN 2 Tabanan, Polisi Gadungan Diringkus

DIBEKUK - I Putu Mertayasa (jongkok menutupi wajahnya) tersangka polisi gadungan yang berhasil membawa kabur HP milik siswa SMPN 2 Tabanan usai ditangkap polisi.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Tabanan berhasil meringkus  I Putu Mertayasa (21) asal Banjar Dinas Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan yang membawa kabur 6 buah HP milik siswa SMPN 2 Tabanan. Mertayasa berhasil diringkus di rumahnya di Banjar Dinas Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, sekitar pukul 01.30, Minggu (12/8) dini hari. Kasubaghumas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan penangkapan terhadap polisi gadungan yang membawa lari HP siswa SMPN 2 Tabanan itu. Dijelaskan Surya Kusuma, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat  terkait adanya seseorang yang mengaku anggota Polri membawa kabur HP beberapa siswa SMPN 2 Tabanan pada hari Kamis lalu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan  Tim Opsnal Polres Tabanan di bawah komando Kanit 1 Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku polisi gadungan tersebut. Pelaku kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 Wita Minggu (12/8) di rumahnya di Banjar Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. “Pelaku saat ini sudah diamankan  di Polres guna proses lebih lanjut,” jelasnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengankan barang bukti dari pelaku yang juga sebagai tenaga cleaning service di Bandara ini, barang bukti berupa , Satu unit sepeda motor Vario DK 8332 HA, satu buah HP Samsung A3 hitam gold,  Satu Buah Hp Oppo A37 putih gold, satu HP Xiaomi redmi note A5 gold, satu HP Huawei LUA U-22 putih, satu HP Oppo A-71 putih gold, satu celana jeans merk Levis, satu jaket merk Deaf, satu kaos putih polos, satu sepatu hitam tanpa merk dan satu helm tulisan scoopy. Kasus polisi gadungan ini terjadi berawal ketika ada laporan masyarakat I Gusti Komang Sugendra, yang menyebutkan pada hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018 sektiar pukul 07.00 Wita, salah satu kelas VII didatangi seseorang yang tidak dikenal mengatasnamakan dirinya sebagai anggota Polri. Orang tersebut berdalih mengadakan sidak razia HP siswa terkait waspada ancaman terorisme. Sehingga beberapa siswa menyerahkan HP-nya kepada  pelaku. Kemudian untuk meyakinkan, pelaku mengajak salah satu siswa ikut ke Polres Tabanan. Sampai di Polres pelaku menurunkan siswa di pelayanan SIM Polres Tabanan,  kemudian pelaku meninggalkan siswa dengan alasan fotocopy surat-surat. Setelah 1 jam pelaku tak kunjung datang, siswa tersebut kembali ke sekolahnya dengan berjalan kaki dan melaporkan kejadian itu kepada gurunya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.