Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Lari 505 Ekor Ayam, Pria Asal Sembiran Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut di bawah pimpinan Ipda I Putu Asmara Putra menangkap pelaku penipuan I Gede Darma alias Gede Moha (38). Dalam aksinya pelaku asal Banjar Bukit Seni, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini membawa lari 505 ekor ayam broiler.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Senin (27/6/2022), dua orang laki-laki mendatangi kandang milik I Nyoman Subrata (33), di Banjar/Desa Tiga, Kecamatan Susut. Laki-laki tersebut berasalan diminta mengambil ayam potong oleh Wahyudi. "Wahyudi ini seorang pengepul ayam potong. Laki-laki yang mendatangi kandang Nyoman Subrata akhirnya diperbolehkan mengambil ayam broiler. Pemilik ayam ini tidak menaruh curiga terhadap laki-laki tersebut," jelasnya, Rabu (6/7/2022).

Ayam sebanyak 505 ekor dengan berat 950,5 kilogram tersebut dibawa menggunakan mobil pick up. Kemudian selang dua hari, Nyoman Subrata mengkonfirmasi pengepul, namun pengepul mengaku tidak pernah memerintahkan seseorang untuk mengambil ayam. Atas kejadian tersebut Nyoman Subrata melapor ke Polsek Susut. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 Juta," tegas AKP Edi Suwarya didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Putu Asmara Putra.

Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung turun lakukan penyelidikan. Setelah melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi, akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku. ”Pelaku I Gede Darma  diamankan di sebuah gudang di wilayah Denpasar, Setelah diintrogasi pelaku mengaku perbuatannya. Ayam-ayam tersebut dijual secara eceran di wilayah Denpasar,” sambung Ipda I Putu Asmara Putra.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa pick up dan uang tunai Rp 1 juta. Ditanya terkait keberadaan laki-laki yang diajak pelaku, Ipda Putu Asmara mengatakan yang bersangkutan statusnya sebagai saksi. "Yang bersangkutan tidak tahu kalau pelaku ini melakukan penipuan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.