Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Liquid Vape Isi Ganja, Bule Amerika Serikat Dibekuk Saat Tiba di Bali

Bali Tribune / RELEASE - Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menunjukkan barang bukti liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
balitribune.co.id | BadungSeorang pelancong asal Amerika Serikat, Jacob Josef Biedak (37) ditangkap tim gabungan Polres Bandara dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Ngurah Rai, Selasa (19/7) pukul 22.00 Wita. Bule ini kedapatan membawa liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
 
Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti bersama Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menjelaskan eks penumpang pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur - Bali itu tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 21.00 Wita. Seperti biasa, prosedur petugas Bea Cukai adalah memeriksa barang yang dibawa penumpang. Saa petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray di terminal kedatangan, ternyata barang bawaannya tersangka ini terdeteksi janggal. Sehingga petugas menggeledah tas punggung warna hitam tersebut. Di dalamnya terdapat empat buah tas punggung warnah merah. Saat dibuka lagi, ditemukan sebuah tas kamera warna hitam. Ternyata dalam tas itu tersimpan enam buah Cartridge (alat hisap rokok elektrik) merk “STIIZY" yang berisi liquid berwarna kekuningan. Kemudian dilaksanakan pengetesan kandungan cairan tersebut. Benar saja, liquid itu mengandung narkotika golongan I yakni ganja.
 
Wikarniti menduga modus memasukan narkoba dalam cairan liquid sudah beredar di Pulau Dewata. Apalagi, kesulitannya diidentifikasi jika tanpa alat khusus. Sehingga langkah antisipasi atau penanggulangan  perlu dimatangkan, berikut kerjasama dengan instansi terkait lainnya agar generasi bangsa tidak dirusak oleh penyalahgunaan narkoba. "Semakin canggihnya teknologi banyak barang beredar di masyarakat tanpa kita sadari memiliki kandungan berbahaya. Seperti vape yang digandrungi anak muda ini ternyata disisipkan narkoba. Untuk itu menjadi tugas penting buat kita terutama orang tua agar lebih waspada mengawasi anaknya," ungkap Wikarniti.
 
Berat barang bukti dalam masing-masing Cartridge yaitu 6,2 gram bruto atau 0,50 gram netto (Kode A), 5,9 gram bruto atau 0,70 gram netto (Kode B), 6,0 gram bruto atau 0,69 gram netto (Kode C), 5,9 gram bruto atau 0,74 gram netto (Kode D), 5,10 gram bruto atau 0,49 gram netto (Kode E), 5,9 gram bruto atau 0,78 gram netto (Kode F). Jika ditotal, berat keseluruhan barang bukti seberat 35,0 gram bruto atau 3,81 gram netto. Atas temuan tersebut, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan personil Sat Resnarkoba Polres Bandara untuk pemeriksaan bersama terhadap pelaku. Dari hasil interogasi, bule itu berdalih tidak mengetahui kalau di Indonesia khususnya Bali, membawa dan mengkonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum. "Itulah alasan dia berani membawa liquid ganja dari luar negeri untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," kata mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Tersangka dijerat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 113 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar, dan Pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.