Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Merah Putih di Asian Games 2018, Atlet Denpasar Diharapkan Tampil Maksimal

ASIAN GAMES – Atlet Kota Denpasar saat berpamitan untuk membela Indonesia di ajang Asian Games.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui KONI Kota Denpasar kembali mengirim atlet terbaiknya untuk berlaga pada gelaran Asian Games 2018. Sebanyak 15 atlet dan 6 pelatih asal Denpasar bersiap mengikuti gelaran olahraga terakbar se-Asia yang diselenggarakan di Jakarta-Palembang, 18 Agustus mendatang. Pada Senin (6/8), 15 atlet asal Denpasar ini secara resmi berpamitan dan mohon doa restu yang diterima Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di kantor setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KONI Denpasar, IB Toni Astawa, serta pengurus KONI lainnya. AAN Rai Iswara saat diwawancarai mengatakan, Pemkot Denpasar turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam mengharumkan nama Denpasar di kancah Asia. "Kami berharap seluruh atlet Denpasar mampu tampil maksimal dan menjunjung tinggi sportivitas serta profesionalisme saat berlaga," pinta Rai Iswara. Dalam kesempatan tersebut ia menekankan tiga hal penting sebelum seluruh atlet berlaga di Asian Games. Pertama yakni senantiasa menaati aturan yang ada. Kedua, tetap percaya diri dalam setiap pertandingan, serta yang ketiga adalah selalu berlatih dengan maksimal dan memohon bimbingan kepada Tuhan. Ketua KONI Denpasar, IB Toni Astawa didampingi tim manajer, IB Gede Gana Putra Karang mengaku optimis jika melihat hasil latihan dan pertandingan sebelumnya. Kendati demikian, pihaknya enggan memasang target terlalu tinggi dalam setiap cabang olahraga yang diikuti. "Intinya kami berharap mampu tampil maksimal dan terbaik, kalau masalah medali itu tentang waktu saja, intinya menunjukkan penampilan terbaik dan berkualitas dengan menjunjung tinggi prefesionalisme dan sportivitas dalam bertanding," ungkapnya. Adapun 15 atlet dan 6 tim pelatih tersebut yakni Komang Harik Adi Putra (Pencak Silat), Gusti Ayu Agung Purniayanti (Atletik), Gede Ganding Kalbu Soethama (Judo), Talitha Hudithalmira (Menembak), Kadek Pratita Citta Dewi dan Regita Pramesti (Basket), I Gede Feri Setiawan, I Made Arya Negara, Kadek Candra Wahyuni, Ni Kadek Herawati, dan Ni Ketut Puspasari (Kabaddi), Ida Ayu Indira Melati Putri (Golf), Sanggoe Darma Tanjung dan Mario Kelvin Palandeng (Sketboard).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.