Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Misi Kesenian Ke Korea Selatan, Imigrasi Singaraja Gelar Paspor Masuk Desa

Bali Tribune / PASPOR - Anggota Sanggar Seni Santhi Budaya Kelurahan Liligundi memperoleh kemudahan pembuatan paspor melalui Program Paspor Masuk Desa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menyelenggarakan program menarik saat menyambut hari jadi Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI. Program tersebut bertajuk Paspor Masuk Desa menyasar sejumlah desa di Buleleng untuk memudahkan akses warga desa memperoleh paspor.
 
Untuk kali ini Program Paspor Masuk Desa menyasar Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng. Tim Paspor dari  Kantor Imigrasi Singaraja melayani warga yang tergabung dalam Sanggar Seni Santhi Budaya dilayani pembuatan paspornya bertempat diwantilan kelurahan setempat.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, mengatakan, program yang dilaksanakan tersebut merupakan program unggulan dalam rangka menyemarakan hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan kantor Imigrasi dengan masyarakat dalam memperoleh pelayanan seperti paspor.
 
“Ya, program tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan paspor. Membuat paspor saat ini sudah sangat mudah melalui aplikasi M-Paspor, namun khusus dalam rangka HDRD ini, melalu kegiatan Paspor Masuk Desa, masyarakat akan dipermudah tanpa harus melalui aplikasi M-Paspor,” kata Nanang Mustofa, Rabu (3/8).
 
Sementara Koordinator Sanggar Seni Santhi Budaya, Kelurahan Liligundi, Gusti Ngurah Eka Prasetya mengaku memberikan apresiasi atas program Paspor Masuk Desa Kantor Imigrasi Singaraja. Menurutnya, program ini sangat membantu dan memudahkan anggota sanggarnya untuk memperoleh paspor mengingat dalam waktu dekat Sanggar Seni Santhi Budaya, Kelurahan Liligundi akan melakukan misi kesenian ke Cheonan International Festival di Korea Selatan.
 
“Ya, kami berterima kasih diberikan kemudahan pembuatan paspor melalui program Paspor Masuk Desa. Paling tidak ini akan menambah semangat anak-anak sanggar yang akan berangkat mengikuti misi kesenian ke Cheonan International Festival di Korea Selatan untuk mengikuti kompetisi di dunia intenasional dalam bentuk tari dan gamelan,” tandas Eka Prasetya.
wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.