Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Nama Oknum Dewan, Paksa Masuk Kerja

Bali Tribune/Wayan Sudamia

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah persoalan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pol PP/ Damkar Gianyar yang belum terselesaikan lantaran masalah gaji, dua orang pemuda berpakaian lengkap kedinasan, Rabu kemarin (8/5), tiba-tiba masuk kerja di Dinas Pol PP/Damnkar. Ironisnya, dua pemuda ini mengaku direkomendasi oleh oknum anggota DPRD Gianyar.    

Pimpinan unit kerja di dinas setempat pun dibuat kebingungan, lantaran dua pemuda itu tetap saja ngotot ngantor meski sudah diarahkan untuk mengurus SK sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari informasi yang diterima, Rabu (8/5) kemarin dua pemuda berparas ganteng ini datang ke kantor setempat sejak Senin (6/5) lalu. Mereka datang dengan pakaian seragam lengkap. PadahaL THL yang sudah terdaftar, belum semuanya memiliki pakian selengkap itu.

Dua orang ini lantas menghadap pimpinan unit kerja dan melapor siap menerima penugasan. Karena tanpa surat legalisasi sebagai THL, mereka lantas dianjurkan untuk menghadap pimpinan OPD. Namun dua orang ini tetap saja bersikukuh ngantor dengan dalih sudah direkomendasi oknum anggota DPRD Gianyar.

"Tanpa membawa SK THL dan surat penugasan dari pimpinan OPD, kami tak berani mempekerjakan mereka. Kami heran dimana mereka mendapatkan seragam lengkap dengan simbol-simbol itu. " ungkap salah seorang pagawai senior.

Anehnya, hingga Rabu kemarin pegawai tidak jelas ini tetap saja ngantor. Kondisi ini pun mulai meresahkan staf setempat karena dikhawatirkan akan merecoki proses pendataan THL yang kini sedang berproses. Terlebih di tengah sorotan publik mengenai gaji THL yang belum cair selama empat bulan dan sorotan keberadaan THL yang tak terdaftar di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar.

"Kami tidak akan mengarahkan dia harus kemana. Kami tak ingin disangkutpautkan di tengah sorotan adanya pegawai siluman di instansi kami," terang pegawai senior lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia yang ditemui di kantornya, langsung geleng-geleng kepala mendapat informasi kehadiran pegawai tak jelas ini. Tanpa menelusuri latar mereka, Sudamia langsung menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipekerjakan tanpa SK yang sah.

Untuk mendapatkan SK sebagai THL, sebutnya, pasti ada prosesnya. Mulai dari rekomendasi Sekda/Bupati yang kemudian diteruskan ke pimpinan OPD dalam sebuah proses rekrutnen yang jelas. "Kan sudah ada surat edaran yang mengaskan itu. Jadi kalau ada pegawai tidak jelas seperti itu, tidak usah ditindaklanjuti,"tegasnya.

Lanjutnya, kalaupun ada rencana penambahan THL, dipastikan akan diawali dengan telaahan staf oleh masing-masing pimpinan OPD. Itupun harus mendapatkan persetuajuan atau rekomendasi dari Sekda atau Bupati yang didasari dengan anggaran yang ada. Dari rekomendasi itulah dilaksanakan penerimaan THL.

"Jadi tidak ada selonong-selonongan. Kalaupun tetap ngotot kerja tidak akan mungkin diproses, " pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.