Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Nama Oknum Dewan, Paksa Masuk Kerja

Bali Tribune/Wayan Sudamia

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah persoalan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pol PP/ Damkar Gianyar yang belum terselesaikan lantaran masalah gaji, dua orang pemuda berpakaian lengkap kedinasan, Rabu kemarin (8/5), tiba-tiba masuk kerja di Dinas Pol PP/Damnkar. Ironisnya, dua pemuda ini mengaku direkomendasi oleh oknum anggota DPRD Gianyar.    

Pimpinan unit kerja di dinas setempat pun dibuat kebingungan, lantaran dua pemuda itu tetap saja ngotot ngantor meski sudah diarahkan untuk mengurus SK sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari informasi yang diterima, Rabu (8/5) kemarin dua pemuda berparas ganteng ini datang ke kantor setempat sejak Senin (6/5) lalu. Mereka datang dengan pakaian seragam lengkap. PadahaL THL yang sudah terdaftar, belum semuanya memiliki pakian selengkap itu.

Dua orang ini lantas menghadap pimpinan unit kerja dan melapor siap menerima penugasan. Karena tanpa surat legalisasi sebagai THL, mereka lantas dianjurkan untuk menghadap pimpinan OPD. Namun dua orang ini tetap saja bersikukuh ngantor dengan dalih sudah direkomendasi oknum anggota DPRD Gianyar.

"Tanpa membawa SK THL dan surat penugasan dari pimpinan OPD, kami tak berani mempekerjakan mereka. Kami heran dimana mereka mendapatkan seragam lengkap dengan simbol-simbol itu. " ungkap salah seorang pagawai senior.

Anehnya, hingga Rabu kemarin pegawai tidak jelas ini tetap saja ngantor. Kondisi ini pun mulai meresahkan staf setempat karena dikhawatirkan akan merecoki proses pendataan THL yang kini sedang berproses. Terlebih di tengah sorotan publik mengenai gaji THL yang belum cair selama empat bulan dan sorotan keberadaan THL yang tak terdaftar di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar.

"Kami tidak akan mengarahkan dia harus kemana. Kami tak ingin disangkutpautkan di tengah sorotan adanya pegawai siluman di instansi kami," terang pegawai senior lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia yang ditemui di kantornya, langsung geleng-geleng kepala mendapat informasi kehadiran pegawai tak jelas ini. Tanpa menelusuri latar mereka, Sudamia langsung menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipekerjakan tanpa SK yang sah.

Untuk mendapatkan SK sebagai THL, sebutnya, pasti ada prosesnya. Mulai dari rekomendasi Sekda/Bupati yang kemudian diteruskan ke pimpinan OPD dalam sebuah proses rekrutnen yang jelas. "Kan sudah ada surat edaran yang mengaskan itu. Jadi kalau ada pegawai tidak jelas seperti itu, tidak usah ditindaklanjuti,"tegasnya.

Lanjutnya, kalaupun ada rencana penambahan THL, dipastikan akan diawali dengan telaahan staf oleh masing-masing pimpinan OPD. Itupun harus mendapatkan persetuajuan atau rekomendasi dari Sekda atau Bupati yang didasari dengan anggaran yang ada. Dari rekomendasi itulah dilaksanakan penerimaan THL.

"Jadi tidak ada selonong-selonongan. Kalaupun tetap ngotot kerja tidak akan mungkin diproses, " pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.