Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Pramugari Ditangkap Reskrim Polsek Kuta

kokain
Kompol Nyoman Wirajaya

BALI TRIBUNE - Seorang pramugari berinisial ML ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di sebuah kos-kosan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (25/2) lalu. Ia kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat lima gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri oleh pramugari sebuah penerbangan ternama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (28/2) malam, penangkapan pramugari dari maskapai penerbangan ternama ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, akhirnya dilakukan penangkapan. "Awalnya, tidak diketahui kalau dia seorang pramugari. Saat diinterogasi dia sebutkan nama penerbangannya, tapi tidak etis saya sebutkan di sini,” ungkap sumber Bali Tribune.

Dijelaskan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, dari pengembangan selanjutnya, polisi juga telah berhasil meringkus seorang pengedar yang menyuplai barang haram itu ke kepada pelaku. "Tapi status orang itu adalah pengedar biasa. Mungkin masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti itu," katanya.

Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan adanya penangkapan oknum pramugari sebuah penerbangan karena membawa narkoba. Namun mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini enggan menjelaskan lebih rinci. Kabarnya, hari ini, Kamis (1/3), Polsek Kuta akan menggelar kasus tersebut kepada awak media. "Ya, bener sekali," jawabnya melalui pesan singkat whattsapp.

wartawan
Redaksi
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.