Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Residivis Ditangkap di Atas Kapal Cepat

Narkoba
NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap RS (29) seorang penumpang kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi kepada wartawan, Senin (4/6) di ruang kerjanya mengatakan tersangka RS tinggal di Denpasar ditangkap pada 18 Mei lalu. Saat itu anggotanya menerima laporan dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan narkoba yang akan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.  Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar tersangka sudah berada dalam kapal cepat KM Pentagonia Express. Polisi langsung masuk ke dalam kapal untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan satu paket sabu disimpan dalam tas warna merah yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, HP, tas dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Karangasem. “Tersangka kita amankan di atas kapal cepat saat yang bersangkutan akan menyeberang ke Lombok. Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan barang bukti sabu disimpan dalam tas warna merah,” tegas Agus Trisnadi.  Yang bersangkutana kata Kasat Narkoba memang seorang residivis dalam kasus yang sama. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah ditangkap ketika saya masih bertugas di Polresta Denpasar,” tegas Agus Trisnadi. Saat ini pihaknya tengah mendalami penyidikan terhadap tersangka. Untuk sementara pihaknya tengah melakukan asesmen dan karena yang bersangkutan adalah pecandu ada kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.  “Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,70 gram atau berat bersih 0,50 gram,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.