Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Peluru Aktif Seorang Penumpang Rute Internasional diamankan

Bali Tribune/Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa barang-barang prohibited items ke dalam pesawat.
balitribune.co.id | Mangupura – Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa serta barang-barang  prohibited items ke dalam pesawat. Demikian siaran pers yang diterima balitribune.co.id pagi ini.
 
Pada Senin (25/03), seorang penumpang rute internasional yang kemudian diketahui berinisial JFIV, terpaksa harus berurusan dengan Aviation Security bandar udara setelah kedapatan membawa serta barang prohibited items berupa 10 butir peluru aktif yang disimpan dalam sebuah koper.
 
“Benar. Dapat saya konfirmasi bahwa pagi tadi (25/3) personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menahan seorang penumpang rute internasional yang kedapatan membawa sepuluh butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali Haruman Sulaksono.
 
Kronologi kejadian bermula ketika penumpang yang diketahui menumpang maskapai penerbangan JetStar Asia dengan nomor penerbangan 3K-244 tersebut hendak terbang meninggalkan Bali dengan tujuan Singapura. Sesuai dengan prosedur standar keamanan penerbangan, penumpang tersebut memasukkan koper yang dibawanya ke dalam mesin x-ray nomor 2 yang terletak di pre-screening wing barat Terminal Keberangkatan Internasional.
 
Pada saat melewati mesin x-ray personel Aviation Security menemukan kejanggalan di dalam koper berwarna merah hati tersebut dan kemudian melakukan pemeriksaan manual mendetail terhadap koper bawaan penumpang berpaspor Meksiko tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan prohibited item berupa peluru aktif sejumlah 10 butir yang disimpan dalam sebuah kantong plastik bening.
 
“Selanjutnya, penumpang dibawa ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan. Penumpang tersebut menyatakan bahwa koper tersebut merupakan milik dari ayahnya serta yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa terdapat peluru di dalam koper yang dia bawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penumpang yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat izin untuk membawa peluru aktif tersebut,” lanjut Haruman.
 
Peluru aktif, termasuk senjata api, merupakan barang yang diatur secara ketat dalam penerbangan, karena dikategorikan sebagai barang berbahaya atau dangerous goods. Regulasi yang mengatur tentang tata cara membawa serta peluru dan senjata api ke dalam pesawat adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/100/VII/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil.
 
Menurut regulasi, penumpang yang membawa serta senjata api dan peluru aktif wajib melapor kepada petugas pengamanan bandar udara untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas check-in counter untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, senjata api dan peluru aktif akan diperlakukan sebagai security item dan dangerous goods. Penumpang yang membawa barang tersebut juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat izin penguasaan dan/atau kepemilikan senjata api dan/atau peluru yang dikeluarkan dari instansi yang berwenang. Penumpang yang membawa peluru aktif juga dibatasi, dengan hanya diizinkan untuk membawa maksimal 12 butir peluru per orang.
 
Setelah melakukan pengamanan terhadap penumpang tersebut, personel Aviation Security kemudian berkoordinasi dengan pihak Custom dan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. [RN]
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.