Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Peluru Aktif Seorang Penumpang Rute Internasional diamankan

Bali Tribune/Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa barang-barang prohibited items ke dalam pesawat.
balitribune.co.id | Mangupura – Personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali mengamankan seorang penumpang yang berupaya membawa serta barang-barang  prohibited items ke dalam pesawat. Demikian siaran pers yang diterima balitribune.co.id pagi ini.
 
Pada Senin (25/03), seorang penumpang rute internasional yang kemudian diketahui berinisial JFIV, terpaksa harus berurusan dengan Aviation Security bandar udara setelah kedapatan membawa serta barang prohibited items berupa 10 butir peluru aktif yang disimpan dalam sebuah koper.
 
“Benar. Dapat saya konfirmasi bahwa pagi tadi (25/3) personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali menahan seorang penumpang rute internasional yang kedapatan membawa sepuluh butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali Haruman Sulaksono.
 
Kronologi kejadian bermula ketika penumpang yang diketahui menumpang maskapai penerbangan JetStar Asia dengan nomor penerbangan 3K-244 tersebut hendak terbang meninggalkan Bali dengan tujuan Singapura. Sesuai dengan prosedur standar keamanan penerbangan, penumpang tersebut memasukkan koper yang dibawanya ke dalam mesin x-ray nomor 2 yang terletak di pre-screening wing barat Terminal Keberangkatan Internasional.
 
Pada saat melewati mesin x-ray personel Aviation Security menemukan kejanggalan di dalam koper berwarna merah hati tersebut dan kemudian melakukan pemeriksaan manual mendetail terhadap koper bawaan penumpang berpaspor Meksiko tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan prohibited item berupa peluru aktif sejumlah 10 butir yang disimpan dalam sebuah kantong plastik bening.
 
“Selanjutnya, penumpang dibawa ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan. Penumpang tersebut menyatakan bahwa koper tersebut merupakan milik dari ayahnya serta yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa terdapat peluru di dalam koper yang dia bawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penumpang yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat izin untuk membawa peluru aktif tersebut,” lanjut Haruman.
 
Peluru aktif, termasuk senjata api, merupakan barang yang diatur secara ketat dalam penerbangan, karena dikategorikan sebagai barang berbahaya atau dangerous goods. Regulasi yang mengatur tentang tata cara membawa serta peluru dan senjata api ke dalam pesawat adalah Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/100/VII/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil.
 
Menurut regulasi, penumpang yang membawa serta senjata api dan peluru aktif wajib melapor kepada petugas pengamanan bandar udara untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas check-in counter untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, senjata api dan peluru aktif akan diperlakukan sebagai security item dan dangerous goods. Penumpang yang membawa barang tersebut juga diwajibkan untuk memperlihatkan surat izin penguasaan dan/atau kepemilikan senjata api dan/atau peluru yang dikeluarkan dari instansi yang berwenang. Penumpang yang membawa peluru aktif juga dibatasi, dengan hanya diizinkan untuk membawa maksimal 12 butir peluru per orang.
 
Setelah melakukan pengamanan terhadap penumpang tersebut, personel Aviation Security kemudian berkoordinasi dengan pihak Custom dan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. [RN]
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.