Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Penumpang "Tuyul", Lima Sopir Grab Ditangkap

handphone
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo memperlihatkan barang bukti handphone dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Lima orang sopir grab masing-masing berinisial HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) ditangkap anggota Unit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/2) lalu karena membawa penumpang "tuyul".

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil beserta STNK dan dan 10 buah handphone berbagai merk beserta sim card. 

Penangkapan para tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Iwan Restu Ary, perwakilan dari PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dengan nomor laporan polisi; LP-B/65/II/2018/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. Laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan, Unit Cyber yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Kompol I Wayan Waisnawa, SI.k bekerja sama dengan Team Cyber Troops Dit Reskrimsus Polda Bali dan berhasil meringkus para pelaku pada keesokan harinya.

"Mereka ini bawa penumpang tuyul. Pemumpang atau orangnya tidak ada, tetapi rute jalan terus. Hal ini mereka lakukan untuk mengejar bonus dari perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Praktik ini sudah berjalan selama empat bulan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, SIk, MS.i siang kemarin.

Dijelaskan Anom Wibowo, berawal dari pihak perusahaan mendeteksi melalui sistem aplikasi Grab bahwa beberapa sopir Grab telah melakukan penyelewengan terhadap rute yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau aplikasi Grab. Diduga kuat, oknum sopir Grab melakukan kecurangan dengan menggunakan aplikasi atau program sejenis fake GPS (GPS palsu) yang telah terinstal di handphone para tersangka ini untuk melakukan routing map atau manipulasi rute perjalanan, sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

"Para pelaku ini melalukan pengalihan rute dengan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS dan aplikasi pendukung dengan maksud untuk mencurangi atau mengelabui sistem aplikasi Grab yang resmi. Sehingga terlihat seakan-akan para pelaku memperoleh penumpang untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka pihak perusahaan melalui sistemnya akan secara otomatis memberikan bonus kepada sopir Grab yang menjadi pelaku ini," terangnya. 

Perbuatan para pelaku ini masuk dalam tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, menyembunyikan sesuatu, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Jo pasal 30 dan/atau pasal 48 Jo pasal 32 dan/atau pasal 51 ayat (2) Jo pasal 36 Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

"Pengakuan para tersangka, ada kelompok yang menginstal. Ada orang yang menawarkan lalu dibayar oleh para pelaku ini untuk menginstal di handphone mereka. Dan masih kita buru kelompok ini karena ada kejadian yang sama di Jakarta dan Makassar," ujar mantan Dir Reskrimsus Polda NTB ini.

wartawan
Redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.