Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Penumpang "Tuyul", Lima Sopir Grab Ditangkap

handphone
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo memperlihatkan barang bukti handphone dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Lima orang sopir grab masing-masing berinisial HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) ditangkap anggota Unit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/2) lalu karena membawa penumpang "tuyul".

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil beserta STNK dan dan 10 buah handphone berbagai merk beserta sim card. 

Penangkapan para tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Iwan Restu Ary, perwakilan dari PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dengan nomor laporan polisi; LP-B/65/II/2018/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. Laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan, Unit Cyber yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Kompol I Wayan Waisnawa, SI.k bekerja sama dengan Team Cyber Troops Dit Reskrimsus Polda Bali dan berhasil meringkus para pelaku pada keesokan harinya.

"Mereka ini bawa penumpang tuyul. Pemumpang atau orangnya tidak ada, tetapi rute jalan terus. Hal ini mereka lakukan untuk mengejar bonus dari perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Praktik ini sudah berjalan selama empat bulan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, SIk, MS.i siang kemarin.

Dijelaskan Anom Wibowo, berawal dari pihak perusahaan mendeteksi melalui sistem aplikasi Grab bahwa beberapa sopir Grab telah melakukan penyelewengan terhadap rute yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau aplikasi Grab. Diduga kuat, oknum sopir Grab melakukan kecurangan dengan menggunakan aplikasi atau program sejenis fake GPS (GPS palsu) yang telah terinstal di handphone para tersangka ini untuk melakukan routing map atau manipulasi rute perjalanan, sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

"Para pelaku ini melalukan pengalihan rute dengan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS dan aplikasi pendukung dengan maksud untuk mencurangi atau mengelabui sistem aplikasi Grab yang resmi. Sehingga terlihat seakan-akan para pelaku memperoleh penumpang untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka pihak perusahaan melalui sistemnya akan secara otomatis memberikan bonus kepada sopir Grab yang menjadi pelaku ini," terangnya. 

Perbuatan para pelaku ini masuk dalam tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, menyembunyikan sesuatu, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Jo pasal 30 dan/atau pasal 48 Jo pasal 32 dan/atau pasal 51 ayat (2) Jo pasal 36 Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

"Pengakuan para tersangka, ada kelompok yang menginstal. Ada orang yang menawarkan lalu dibayar oleh para pelaku ini untuk menginstal di handphone mereka. Dan masih kita buru kelompok ini karena ada kejadian yang sama di Jakarta dan Makassar," ujar mantan Dir Reskrimsus Polda NTB ini.

wartawan
Redaksi
Category

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/Denpasar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/Denpasar menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung secara khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/Denpasar, Rabu (1/10).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, dan diikuti Insan BRILiaN  di wilayah kerja Region 17, Regional Audit Office dan Branch Office se-Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Kuatkan Penegakan Ideologi Pengamalan Pancasila

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Senin (1/10). Pada tahun 2025 ini, Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Rabu (1/10). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.