Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu-sabu, Residivis Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan petugas di rumah Kapling Lingkungan Puri Dencarik
balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli  di bawah pimpinan Iptu I Gede Sudiarna dalam hitungan sepekan berhasil menciduk dua pemakai narkoba jenis sabu. Yang teranyar Sat Resnarokoba Polres Bangli mengamankan  Ketut  AA (22), asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (11/4) sekitar pukul 17.45 Wita. Ketut AA diamankan saat melintas di ruas jalan Waturenggong,  jalan menuju Banjar/Lingkungan  Puri Dencarik, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku yang sebelumnya sempat kesandung kasus curanmor tersebut  dengan mengendarai mobil jenis Toyota Agya  Nopol DK 1326 BE datang dari arah Gianyar. Kala itu Ketut AA mengajak seorang perempuan di dalam mobil tersebut. Kemudian Ketut AA melaju ke lingkungan Puri Dencarik. Sesampainya di lokasi, Ketut AA langsung diamakan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bangli.
 
Petugas yang sudah mendapat informasi jika Ketut AA menguasi sabu langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan Ketut AA didapat satu buah plastic klip bening yang berisikan sabu 0,54 gram bruto. Pelaku dan teman perempuan sempat dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat. Setelah itu, Ketut AA langsung digiring ke Mapolres Bangli untuk diproses lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Puri Dencarik Sri Wahyuni membenarkan jika di wilayahnya ada oknmun yang diamankan oleh kepolisian karena membawa sabu. Dikatakan penggeledahan oleh kepolisian tepat terjadi di depan rumahnya. “Ya, kejadian kebetulan di depan rumah kami. Saya sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Menyaksikan penggeledahan tersebut, kemudian sabu disimpan di celah AC mobil,” ungkapnya, Jumat (12/4).
 
Dikatakan pula, Ketut AA dan perempaun yang diajaknya saat kejadian merupakan iparnya. “Keterangan yang saya dengar, yang perempuan suami dari kakaknya. Kemudian dia ikut ke Bangli,” bebernya. Pihaknya mengaku baru pertama kali melihat orang tersebut di wilayahnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dalam penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa satu buah plastic klip dalam berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 0,54 gram bruto. Selain itu diamanakan juga, sebuah handphone, satu unit mobil. “Pelaku dijerat Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 penjara dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tentangnarkotika jenis sabu ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya. 
 
Kata AKP Sulhadi, dari keterangnya pelaku  mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak setahun terakhir. ”Untuk sabu didapatkan pelaku  dari temanya berinsial KT di Denpasar,” tegas AKP Sulhadi.
 
Disinggung terkait keberadaan perempuan yang diajak pelaku, kata AKP Sulhadi  kalau perempuan tersebut hanya diminta untuk  mengantar ke Bangli ke rumah temanya yang rencananya akan diajak nyabu. “Petugas masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.