Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Wanita Rusia Ditangkap

Tersangka GNA asal Rusia (kiri) bersama empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar ditunjukkan kepada media pada Minggu (02/04/2017) siang. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang wanita asal Rusia berinisial GNA (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (23/3) pukul 22.00 Wita. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Balangan Pratama Residence, Unggasan, Kuta Selatan, Badung, ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang perempuan warga negara asing – yang diduga bersangkutan – kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas yang sedang melakukan penyelidikan pun langsung menggeledahnya ketika yang bersangkutan melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta. Ternyata, saat itu dia sedang membawa satu paket sabu-sabu.

 “Anggota kami langsung menghadang saat dia melintas dengan sepeda motor dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan badan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (02/04/2017) siang. Lebih jauh dijelaskan, dalam pengeledahan tersebut, menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 0,36 gram. Tanpa perlawanan, dia kemudian ditangkap oleh petugas.

Wanita yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan. GNA mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun lalu agar mendapatkan inspirasi saat bekerja. “Kata tersangka kalau sudah pakai sabu pasti dapat banyak inspirasi. Sebagai desainer, dirinya membutuhkan banyak ide kreatif. Karena ini melanggar hukum, kami tindak lanjuti dengan menangkap yang bersangkutan,” kata Ganefo.

Selain bule asal Rusia ini, Ganefo juga memaparkan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya. Mereka adalah IBA (25), tinggal di Jalan Kebo Iwa ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, bersama rekannya, KDA (25) pada Sabtu (25/03/2017). Dari tangan keduanya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta dari seorang narapidana di Lapas Krobokan.

“Mereka patungan untuk membeli sabu yang dijual LL yang kini masih dalam tahanan di Lapas Kerobokan. Setelah uang ditransfer, narkoba diserahkan dengan sistem tempel,” jelas Ganefo. Ditambahkannya, kedua tersangka ini belum pernah ditangkap, sebelumnya. Dua orang lainnya dalah ASN (34) dan MRT (50), ditangkap di dua lokasi berbeda. ASN ditangkap di tempat usahanya, Areix Cell, Jalan Segina, Abian Timbul, Denpasar Barat, dengan barang bukti enam paket sabu.

Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp2,5 juta dari orang yang tidak dikenal. Mereka berkomunikasi lewat ponsel, setelah uang ditransfer kemudian sabu diserahkan dengan sistem tempel. Sementara, MRT ditangkap pada Minggu (26/03/2017) di seputaran Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. “Dia juga membeli dengan sistem terputus dan tidak kenal dengan penualnya. Kami masih mendalami semua keterangan mereka terkait asal muasal sabu-sabu ini,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.