Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sejumlah Usulan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi Warga Perumahan Dalung, Kuta Utara

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Kabupaten Badung menerima audiensi 7 warga perumahan Dalung, Kuta Utara, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima beberapa warga di Kabupaten Badung, khususnya yang berada di Kuta Utara dan Dalung, Rabu (7/2).

“Hari ini, ada 7 warga perumahan yang beraudiensi pada kami. Ada beberapa yang mereka usulkan, terutama warga perumahan di Banjar Kwanji ini, juga ada dari Banjar Batuculung Kerobokan dan sekitarnya,” kata Putu Parwata.

Menurutnya, ada beberapa poin yang diusulkan sudah direalisasikan meliputi pemotongan rumput, sound system, lampu penerangan jalan, CCTV dan tong sampah. “Jadi, semua sudah kami berikan, tapi ada beberapa hal yang memang belum bisa kami realisasi mengenai fasilitas umum atau fasum dan pembangunan fisik yang memang memerlukan waktu,” terangnya.

Mengingat semua permintaan masyarakat harus dilakukan dengan mekanisme yang ada dan harus mengikuti prosedur, agar tidak ada yang dilanggar. Mengingat, proposal harus diusulkan sampai dengan bulan Maret 2024 ini, yang selanjutnya diproses lebih lanjut.

Pada prinsipnya, Putu Parwata menyebutkan pihaknya siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sepanjang itu memenuhi ketentuan. “Kami guyub bersama-sama dengan masyarakat dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu, Putu Parwata sudah memfasilitasi pembangunan gedung serbaguna yang sudah dianggarkan sebesar Rp 750 juta, termasuk juga ada pembelian lahan, untuk bale pertemuan.

“Ada bale pertemuan untuk DAM Indah, kemudian ada juga pembelian tanah untuk Perumahan Gang Perintis. Itu beli lahannya saja 1 are, untuk mereka bisa bertemu. Sementara, mereka yang belum punya fasum-fasum, kami berikan tenda. Hari ini ada 4 tenda yang kita serahkan kepada warga,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.