Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Tajam, ODGJ Diamankan

Bali Tribune/ ODGJ - Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar, Senin (29/6/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk  dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6). Satpol PP terpaksa menertibkan ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, karena sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya di pertokoan emas dengan membawa senjata tajam,  sehingga sangat membahayakan masyarakat. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6) di Denpasar mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat  rumahnya. Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut  untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. 
 
"Selain itu mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut," ujarnya.
 
Dikatakan, apabila dari rapid test hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk  dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur. "Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan non reaktif," harap Sayoga.  
 
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus  melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar.  Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
 
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid 19 ini. Sayoga mengharapkan  bagi masyarakat  yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak   sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.