Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu 1/2 kg, Komang Surya Divonis 16 tahun Bui

Shabu
Pembawa 1/2 kg Shabu saat didampingi Kuasa Hukumnya.


BALI TRIBUNE - I Komang Surya (27), yang sebelumnya ditangkap tim opsnal Ditresnarkoba bersama Satgas Counter Transbational and organize crime (CTOC) Polda Bali atas kasus penyelundupan Narkotika lintas pulau, tampak pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tinggi terhadap dirinya, Selasa (20/3).

Dalam sidang tersebut,  majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja bersepakat untuk mengganjar oknum pentolan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Bali ini dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara. Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penyalahgunaan narkotika jenis sabhu yang beratnya 539,02 gram brutto atau melebihi 5 gram dengan berperan sebagai penerima dan penyalur sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Komang Surya dengan hukuman pidana penjara selama 16 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani penahanan sementara, denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara, " tegas ketua hakim IGN Putra Atmaja.

Vonis hakim ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nuniek Nurlaeli. Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini menuntut terdakwa dengan pidana selama 18 tahun,  denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara. Meski demikian, setelah mendengar vonis tersebut, baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Edwar Pangkahila, maumpun JPU Nurlaeli menyatakan menerima sehingga putusan ini sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Seperti diketahui dalam dakwaan sebelumnya, hingga kasus ini bergulir berawal dari penangkapan terdakwa oleh petugas di Jalan Gatsu Tengah, Denpasar, Selasa (19/9/2017) pukul 20.30 malam silam.

Hasil penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 68 paket kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabhu seberat 539,02 gram brutto atau setengah kilogram lebih sabu yang dipesan dari seorang yang diduga narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur bernama Juragan. Kemudian dari hasil intrograsi, puluhan paket sabhu itu akan diedarkan di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.