Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Tiga Butir Exstasi di Ciduk Petugas

Bali Tribune / Pelaku (baju orange) diapit petugas saat pers release

balitribune.co.id | BangliJajaran Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan HR (22), pria asal Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar karena kedapatan membawa tiga butir ekstasi, Kamis (1/10). HR ditangkap saat melintas di ruas jalan jurusan Kintamani tepatnya di Banjar Petung, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, dimana  disebutkan kalau di daerah Kintamani sering terjadi transaksi narkoba. ”Mendapat informasi opsnal Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (5/10).

Lanjut AKP Sulhadi, saat melakukan penyelidikan petugas melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Herdian Pelina. "Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian,” sebut AKP Sulhadi seraya menambahkan pada saku jaket  ditemukan bungkusan rokok yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisi 3 butir narkotika golongan I jenis exstasi. Selanjutnya pelaku di gelandang petugas menuju Mapolres Bangli. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 3 butir exstasi dengan berat 1,07 gram, satu unit sepeda motor, handphone merk Oppo.

Dari hasil intograsi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR yang mendekam di Lapas Kerobokan. ”Pengakuannya rencana ekstasi akan digunakan sendiri di wilayah Kintamani,” kata AKP Sulhadi.

Kata AKP Sulhadi atas perbuatnya pelaku dijerat dengan pasai 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pejnara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ”Pelaku kini meringkuk di rung tahanan Polres Bangli  untuk menunggu proses hukum lebih lanjut ,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.