Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Tiga Butir Exstasi di Ciduk Petugas

Bali Tribune / Pelaku (baju orange) diapit petugas saat pers release

balitribune.co.id | BangliJajaran Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan HR (22), pria asal Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar karena kedapatan membawa tiga butir ekstasi, Kamis (1/10). HR ditangkap saat melintas di ruas jalan jurusan Kintamani tepatnya di Banjar Petung, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, dimana  disebutkan kalau di daerah Kintamani sering terjadi transaksi narkoba. ”Mendapat informasi opsnal Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (5/10).

Lanjut AKP Sulhadi, saat melakukan penyelidikan petugas melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Herdian Pelina. "Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian,” sebut AKP Sulhadi seraya menambahkan pada saku jaket  ditemukan bungkusan rokok yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisi 3 butir narkotika golongan I jenis exstasi. Selanjutnya pelaku di gelandang petugas menuju Mapolres Bangli. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 3 butir exstasi dengan berat 1,07 gram, satu unit sepeda motor, handphone merk Oppo.

Dari hasil intograsi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR yang mendekam di Lapas Kerobokan. ”Pengakuannya rencana ekstasi akan digunakan sendiri di wilayah Kintamani,” kata AKP Sulhadi.

Kata AKP Sulhadi atas perbuatnya pelaku dijerat dengan pasai 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pejnara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ”Pelaku kini meringkuk di rung tahanan Polres Bangli  untuk menunggu proses hukum lebih lanjut ,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.