Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung Soroti Pemasangan APK Tak Sesuai Aturan

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta 

balitribune.co.id | Mangupura - Bawaslu Kabupaten Badung bersama Panwaslucam dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pendataan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh Kabupaten Badung sesuai implementasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024.

Hal hasil, Bawaslu Kabupaten Badung menemukan terdapat APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Badung dalam kondisi rusak
pada titik/zona pemasangan, terpasang tidak pada titik/zona pemasangan, dan terpasang pada fasilitas umum seperti pemasangan di pohon perindang dan tiang lampu penerangan. 

Menindaklanjut hal itu, Bawaslu Kabupaten Badung layangkan Surat Saran Perbaikan Nomor 1309/PM.00.02/K.BA-01/11/2024, tertanggal 4 November 2024, ditujukan ke KPU Badung. Isinya antara lain : 

1. Memperbaiki alat peraga kampanye (APK) fasilitasi KPU Kabupaten Badung dan penambahan dari Paslon yang ditemukan dalam kondisi rusak dan hilang

2. Menyesuaikan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Titik/Zona sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik/Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024

3. Melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada titik/zona yang lebih representatif dengan memperhatikan nilai estetika dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor 573 Tahun 2024 Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis, Jumlah, Titik Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024, bahwa APK peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung difasilitasi oleh KPU Kabupaten Badung dan dapat digandakan sebanyak 200% untuk masing-masing jenis APK. Sementara, APK yang disoroti Bawaslu Badung sebagian ada yang fasilitasi oleh KPU Badung dan ada yang merupakan APK gandaan dari tim pemenangan. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menerangkan bahwa pihaknya telah lengkap mendata APK yang tidak sesuai aturan, baik itu bentuk foto maupun lokasi pemasangannya. Data tersebut sudah diberikan ke KPU Kabupaten Badung yang secara lengkap terlampir di Surat Saran Perbaikan.

“Kami sudah berikan Surat Saran Perbaikan lengkap dengan datanya baik itu bentuk foto maupun data lokasinya, kami harap segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi SISPAMKOTA Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar Polres Badung, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu Masuk Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Simulasi digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi kontingensi, termasuk potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Intelkam Polres Tabanan Deteksi Dini Cegah Kejahatan Jalanan

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Tabanan melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti curanmor, congkel sadel dan pencurian helm di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP I Ketut Agus Wicaksana J. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Touring TOMBAK, Dorong Komunitas Motor Jadikan Tabanan Titik Kumpul

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat kebersamaan komunitas otomotif se-Bali mewarnai Kabupaten Tabanan melalui Touring Motor TOMBAK (Touring Motor Batur Agung Kerambitan) yang berkolaborasi dengan Bali Willys Club, Minggu (23/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja 15 Tahun Masuk Pekarangan Warga, Polisi Kedepankan Mediasi

balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.