Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bangli Gelar Apel Siaga

Bali Tribune / APEL SIAGA - Bawaslu Bangli melaksanakan apel siaga di Pura Pasar Agung, Kintamani, Minggu (22/11/2020).

balitribune.co.id | BangliUntuk memantapkan pengawasan dalam mencegah terjadinya politik uang, berita hoax dan isu sara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar Apel Siaga di Pura Pasar Agung, Kintamani, Minggu (22/11/2020).

Apel siaga diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli mulai dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan  apel tersebut sangat diperlukan guna memantapkan dan menjaga integritas penyelenggara Pemilu/Pemilihan, khususnya jajaran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu/Pemilihan.

“Jajaran pengawas, harus memaksimalkan pencegahan dan pengawasan terhadap politik uang, berita hoax dan isu sara, mengingat masa kampanye yang sebentar lagi akan berakhir dan akan memasuki masa tenang,” jelasnya.

Sesuai  dengan tugasnya, semua jajaran Bawaslu akan mengawasi potensi pelanggaran Pemilu/Pemilihan, terutama praktik politik uang.

Purna berharap dengan dilaksanakanya apel siaga anti politik uang, berita hoax dan isu sara ini semua jajaran pengawas Baik Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa sampai Pengawas TPS sudah siap melakukan pengawasan utamanya terhadap praktik politik uang sampai dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember mendatang.

Disisi lain, Purna juga berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Bangli dapat ikut mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 dengan menolak politik uang, berita hoax dan isu sara. Terlebih jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangli.

”Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan, kami berharap masyarakat untuk melapor ke Bawaslu, setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Beber Purna usai apel  Bawaslu beserta jajaran juga melakukan pemungutan sampah baik sampah plastik atau lainya di lingkungan sekitar pura Pura Pasar Agung, Kintamani. ”Kegiatan yang kami lakukan adalah sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap lingkungan,” jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.