Bawaslu Bangli Rekrut 568 Pengawas TPS | Bali Tribune
Diposting : 2 October 2020 03:12
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/Nengah Purna.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 568 orang akan direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli, sebagai tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bangli, 9 Desember mendatang. Proses perekrutan akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bangli, Nengah Purna, Kamis (1/10). Proses rekrutmen petugas pengawas akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. Adapun ketentuanya yakni umur minimal 25 tahun, tamatan minimal SLTA /sederajat, tidak sebagai anggota parpol. Selain itu bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak terpapar Covid-19. Dalam proses rekrutment tenaga pengawas TPS meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi serta tahap wawancara. "Teknis mendaftarkan diri dilaksanakan di Sektretariat Panwaslucam di masing-masing kecamatan dengan persyaratan yang lengkap, termasuk surat keterangn sehat," ungkap Nengah Purna.
 
Ditanya soal pelaksanaan rapid test/swab bagi calon petugas pengawas TPS, Nengah Purna menyampaikan jika sudah lolos baru dilakukan rapid test. "Setelah  terpilih bersedia untuk di rapid, guna mamastikan petugas bebas dari paparan virus corona," sambungnya.
 
Pengawas TPS  massa tugasnya selama satu bulan. Yang mana massa tugas mulai 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan dibubarkan 7 hari stelah hari H pencoblosan. Adapun tugas yakni untuk memastikan tetang kampanye, kemudian pendistribusian logistik pemungutan suara serta pembuatan TPS. "Pada hari H memastikan serta mengawasi pemungutan suara, agar berlngsung sesuai asas pemilu dan juga mamastikan penyelnggar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," imbunya.