Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bangli Rekrut 568 Pengawas TPS

Bali Tribune/Nengah Purna.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 568 orang akan direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli, sebagai tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bangli, 9 Desember mendatang. Proses perekrutan akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bangli, Nengah Purna, Kamis (1/10). Proses rekrutmen petugas pengawas akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. Adapun ketentuanya yakni umur minimal 25 tahun, tamatan minimal SLTA /sederajat, tidak sebagai anggota parpol. Selain itu bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak terpapar Covid-19. Dalam proses rekrutment tenaga pengawas TPS meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi serta tahap wawancara. "Teknis mendaftarkan diri dilaksanakan di Sektretariat Panwaslucam di masing-masing kecamatan dengan persyaratan yang lengkap, termasuk surat keterangn sehat," ungkap Nengah Purna.
 
Ditanya soal pelaksanaan rapid test/swab bagi calon petugas pengawas TPS, Nengah Purna menyampaikan jika sudah lolos baru dilakukan rapid test. "Setelah  terpilih bersedia untuk di rapid, guna mamastikan petugas bebas dari paparan virus corona," sambungnya.
 
Pengawas TPS  massa tugasnya selama satu bulan. Yang mana massa tugas mulai 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan dibubarkan 7 hari stelah hari H pencoblosan. Adapun tugas yakni untuk memastikan tetang kampanye, kemudian pendistribusian logistik pemungutan suara serta pembuatan TPS. "Pada hari H memastikan serta mengawasi pemungutan suara, agar berlngsung sesuai asas pemilu dan juga mamastikan penyelnggar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," imbunya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.