Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bangli Rekrut 568 Pengawas TPS

Bali Tribune/Nengah Purna.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 568 orang akan direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli, sebagai tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bangli, 9 Desember mendatang. Proses perekrutan akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bangli, Nengah Purna, Kamis (1/10). Proses rekrutmen petugas pengawas akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. Adapun ketentuanya yakni umur minimal 25 tahun, tamatan minimal SLTA /sederajat, tidak sebagai anggota parpol. Selain itu bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak terpapar Covid-19. Dalam proses rekrutment tenaga pengawas TPS meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi serta tahap wawancara. "Teknis mendaftarkan diri dilaksanakan di Sektretariat Panwaslucam di masing-masing kecamatan dengan persyaratan yang lengkap, termasuk surat keterangn sehat," ungkap Nengah Purna.
 
Ditanya soal pelaksanaan rapid test/swab bagi calon petugas pengawas TPS, Nengah Purna menyampaikan jika sudah lolos baru dilakukan rapid test. "Setelah  terpilih bersedia untuk di rapid, guna mamastikan petugas bebas dari paparan virus corona," sambungnya.
 
Pengawas TPS  massa tugasnya selama satu bulan. Yang mana massa tugas mulai 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan dibubarkan 7 hari stelah hari H pencoblosan. Adapun tugas yakni untuk memastikan tetang kampanye, kemudian pendistribusian logistik pemungutan suara serta pembuatan TPS. "Pada hari H memastikan serta mengawasi pemungutan suara, agar berlngsung sesuai asas pemilu dan juga mamastikan penyelnggar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," imbunya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.