Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bangli Rekrut 568 Pengawas TPS

Bali Tribune/Nengah Purna.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 568 orang akan direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli, sebagai tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bangli, 9 Desember mendatang. Proses perekrutan akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bangli, Nengah Purna, Kamis (1/10). Proses rekrutmen petugas pengawas akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. Adapun ketentuanya yakni umur minimal 25 tahun, tamatan minimal SLTA /sederajat, tidak sebagai anggota parpol. Selain itu bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak terpapar Covid-19. Dalam proses rekrutment tenaga pengawas TPS meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi serta tahap wawancara. "Teknis mendaftarkan diri dilaksanakan di Sektretariat Panwaslucam di masing-masing kecamatan dengan persyaratan yang lengkap, termasuk surat keterangn sehat," ungkap Nengah Purna.
 
Ditanya soal pelaksanaan rapid test/swab bagi calon petugas pengawas TPS, Nengah Purna menyampaikan jika sudah lolos baru dilakukan rapid test. "Setelah  terpilih bersedia untuk di rapid, guna mamastikan petugas bebas dari paparan virus corona," sambungnya.
 
Pengawas TPS  massa tugasnya selama satu bulan. Yang mana massa tugas mulai 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan dibubarkan 7 hari stelah hari H pencoblosan. Adapun tugas yakni untuk memastikan tetang kampanye, kemudian pendistribusian logistik pemungutan suara serta pembuatan TPS. "Pada hari H memastikan serta mengawasi pemungutan suara, agar berlngsung sesuai asas pemilu dan juga mamastikan penyelnggar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," imbunya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.