Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Peserta Pemilu Lakukan Pengawasan Bersama

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.



balitribune.co.id | Singaraja -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Buleleng dengan Partai Politik Peserta Pemilu.Acara tersebut digelar Senin (15/5/2023), dipandu langsung Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.

Untuk memperkecil potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang terlebih tahapan sudah semakin intensif, potensi-potensi pelanggaran Pemilu akan semakin tinggi.Untuk itu pihaknya mengelar konsolidasi dengan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu yang ada di Buleleng guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit terjadinya pelanggaran Pemilu baik Pidana maupun Admnistrasi. “Dinamika proses Pemilu akan semakin tinggi, kendala-kendala pasti akan banyak dihadapi oleh Peserta Pemilu, untuk kita perlu bersama-sama berkoordinasi agar Proses Pemilu berjalan lancer,” kata Sugi Ardana usai acara.

Menurutnya, Parpol Peserta Pemilu memiliki peran bersama-sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehinga dalam prosesnya tidak terjadi kecurangan. "Bagaimana menciptakan Pemilih yang cerdas adalah tugas kita bersama-sama. Dengan begitu kecurangan bisa diminimalisir," katanya.

Setelah ini Bawaslu akan bersurat ke masing-masing Parpol soal adanya sejumlah peraturan yang berisi larangan agar tidak dilakukan selama dalam proses tahapan Pemilu. ”Ada beberapa tahapan yang sebaiknya tidak dilakukan dengan cara melanggar terutama dalam rangka persiapan kampanye.Dan respon pimpinan Parpol bagus dan berharap agar Bawaslu bisa mengawal pemilu ini agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Soal evaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang berakhir pada Minggu 914/05/2023), Sugi Ardana mengatakan telah berjalan sesuai rencana dengan tidak ada kendala yang membuat tahapan tersebut terganggu. “Tahapan pendaftaran telah berjalan selanjutnya dan telah sesuai regulasi, kami dari Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi. Hanya satu parpol (Partai Garuda) yang tercatat tidak mendaftarkan bacalegnya dari 18 parpol,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.