Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Sosialisasi
Bali Tribune / SOSIALISASI - Sosialisasi  Bawaslu kepada siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat memberikan sosialisasi kepada siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar, Senin (10/8/2026).

“Setiap suara sangat berarti. Karena itu, ketika sudah memiliki hak pilih, gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah merasa bahwa kondisi disabilitas menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam demokrasi,” tegas Hartawan.

Ia mengatakan, demokrasi yang inklusif harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Perbedaan kondisi fisik tidak menghilangkan hak seseorang untuk menentukan pilihan dan menyampaikan aspirasi.

Hartawan juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gianyar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 20 September 2026 di 26 desa. Warga yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi ketentuan sebagai pemilih diharapkan tidak ragu menggunakan hak pilihnya.

Bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan bantuan, pendampingan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pendamping tidak diperbolehkan mengambil alih atau memengaruhi pilihan pemilih.

“Pendampingan bukan berarti mengambil alih pilihan. Prinsip utama yang harus dijaga adalah kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya sendiri,” ujarnya.

Selain aspek partisipasi, Hartawan meminta penyelenggara pemilihan memperhatikan aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Fasilitas TPS harus ramah dan mudah diakses penyandang disabilitas agar tidak ada pemilih yang kehilangan kesempatan menggunakan hak politiknya.

“Jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tetapi kesulitan menggunakannya hanya karena fasilitas yang tidak mendukung. Demokrasi harus hadir dan dapat diakses oleh semua,” katanya.

Menurut Hartawan, penyelenggaraan demokrasi yang inklusif tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga dari kemampuan penyelenggara memastikan seluruh kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara setara.

Ia berharap sosialisasi di SLB Negeri 1 Gianyar dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan demokrasi.

“Demokrasi adalah milik semua. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan dan menyampaikan aspirasinya,” pungkas Hartawan.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.