Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar Petakan sejumlah TPS Berkatagori Rawan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Pemetaan TPS Rawan saat Pemilu 2024.



balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi sejumlah hambatan yang berpotensi terjadi pada Pemilu serentak Tahun 2024, TPS Rawan pun dipetakan. Oleh Bawaslu bersama Polres dan KPU Gianyar, TPS yang posisinya menumpuk di satu lokasi hingga TPS di wilayah yang terjadi masalah berkaitan adat, juga masuk katagori Rawan.

Dalam rapat pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, Senin (7/8/2023), terungkap untuk kabupaten Gianyar terdapat sejumlah 1.591 TPS. Dari jumlah ini pihak kepolisian mendapat  atensi khusus lantaran harus menyiapkan Personil dalam hal keamanan. “Jumlah Personil Kepolisian yang akan ditugaskan untuk mengamankan tiap TPS, tentu pengamanan berbeda akan dilakukan pada TPS yang dirasa masuk dalam kategori TPS rawan tinggi, rawan sedang, dan rawan rendah,” ungkap Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menyampaikan terkait TPS rawan di mana mengacu pada Pemilu Tahun 2019, terdapat juga TPS yang masuk kategori rawan di daerah yang terkendala medan. Karena untuk mengakses TPS yang tentunya berpengaruh pada pendistribusian logistiK. "TPS yang masuk kategori rawan lainnya karena pada 1 lokasi terdapat 2 sampai 4 TPS. Termasuk juga TPS yang berlokasi pada daerah yang pernah terjadi atau sedang terjadi kasus adat atau konflik Sosial," papar Sutirta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut menyarankan agar penyelenggara pemilu ditingkat TPS dapat berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Babinkamtibmas pada daerah tersebut. Hal ini bekaitan dengan pembentukan TPS. Sutirta juga berharap agar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat dilakukan bersama. Tujuannya,  penyamaan presepsi dan pemahaman antara PTPS dan KPPS dapat sama untuk dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada TPS.

wartawan
ATA
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.