Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Klungkung Lakukan Coklit, Banyak Ditemukan data Pemilih Disabilitas Tercecer di Sejumlah Desa di Nusa Penida

Bali Tribune/ COKLIT - Bawaslu Klungkung gelar coklit di sejumlah desa di Nusa Penida.


balitribune.co.id | Semarapura - Langkah pro aktif dilakukan Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk melakukan coklit data pemilih jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.Nyatanya analisa dugan Bawaslu masih akan ditemui pendataan pemilih yang tidak falid.

Nyatanya Bawaslu Klungkung menemukan sejumlah kesalahan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini. Mereka temukan data pemilih disabilitas di beberapa desa di Kecamatan Nusa Penida tercecer. Seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Toya Pakeh, petugas coklit selain salah penulisan di stiker, jumlah pemilih disabilitas tidak ditulis. Padahal di sana ada keluarga dimana anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas (fisik dan mental).

Hal serupa juga terjadi di Desa Batumadeg, petugas coklit salah dalam penulisan nama kepala keluarga dan tidak berisi data disabilitas padahal dikeluarga tersebut terdapat penyandang disabilitas (fisik). Di Kecamatan Nusa Penida ditemukan kesalahan tulis mulai dari penulisan nama keluarga, penulisan tanggal pada stiker, penulisan jumlah kepala keluarga. Meski sudah diperbaiki oleh petugas coklit namun hal tersebut tetap menjadi catatan pihak Bawaslu.

Di antaranya, data pemilih disabilitas di beberapa desa di Kecamatan Nusa Penida tercecer. Seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Toya Pakeh, petugas coklit selain salah penulisan di stiker, jumlah pemilih disabilitas tidak ditulis. Padahal di sana ada keluarga dimana anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas (fisik danmental).

Kondisi tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Kamis (25/7) pada media. Menurut dia,Bawaslu Kabupaten Klungkung dan jajarannya bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan pemilihan. “Berdasarkan ketentuan tugas dan wewenang Pengawas Pemilu, salah satu fokus utama adalah pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih. Dalam melakukan pengawasan, Pengawas Pemilu melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa," ungkapnya.

Ditambahkannya, kesalahan serupa juga terjadi di Desa Batumadeg, petugas coklit salah dalam penulisan nama kepala keluarga dan tidak berisi data disabilitas padahal dikeluarga tersebut terdapat penyandang disabilitas (fisik). Secara keseluruhan diKecamatan Nusa Penida ditemukan kesalahan tulis mulai dari penulisan nama keluarga, penulisan tanggal pada stiker, penulisan jumlah kepala keluarga. Meski kesalahan tersebut sudah diperbaiki oleh petugas.

Sementara desa/kelurahan di tiga kecamatan di daratan, seperti Kelurahan Semarapura Kangin terdapat pemilih yang telah meninggal dunia di Kampung Lebah Lingkungan Lebah,tapi namanya masih muncul dalam daftar pemilih. Menurutnya ditemukan ada pemilih yang belum dicoklit disejumlah desa,seperti di Desa Kamasan dan Kelurahan Semarapura Tengah serta Kelurahan Semarapura Kelod.

Di Kecamatan Dawan, di beberapa desa ditemukan pemilih yang sudah dicoklit tapi belum dipasangi stiker.Seperti terjadi di Desa Gunaksa dan Desa Pikat. Di Desa Kusamba terdapat orang yang sudah meninggal, namanya masih terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemlihan (DP4) tetapi tidak dicoklit karena menurut keterangan pihak keluarga belum mengurus akta kematiaan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarangkan terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia dan sudah memiliki bukti dukung berupa akta kematian tapi nama tersebut masih muncul di daftar pemilih. Ini ditemukan di Desa Takmung. "Yang aneh lagi di Desa Tusan terdapat pemilih yang menikah keluar tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih di Desa Tusan ,padahal yang bersangkutan sudah tidak termasuk dalam KK orang tua asalnya," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.