Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Soroti Kegiatan Caleg di Tempat Ibadah

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyoroti terjadinya perubahan signifikan dalam paradigma kampanye peserta Pemilu 2019 di Pulau Dewata, yakni kegiatan para calon legislator (caleg) di tempat-tempat ibadah. "Lokusnya lebih banyak di wilayah desa adat dan desa dinas. Kami cermati adanya perubahan paradigma kampanye yang signifikan dalam pemilu sekarang dibandingkan dengan pemilu sebelumnya," kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Gianyar, Jumat (14/12). Hingga saat ini belum dilaksanakan kampanye dengan melibatkan jumlah peserta yang agak besar, tetapi lokusnya lebih banyak ada di desa/kelurahan "Ada kecenderungan para caleg justru hadir dalam jumlah-jumlah kecil disela-sela kegiatan keagamaan, padahal ada larangan melaksanakan kegiatan kampanye di tempat-tempat ibadah," katanya. Berdasarkan penjelasan Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali, khususnya dari aspek pelaksanaan kampanye. "Forum ini sangat penting agar semua pihak sudah memahami aturan dengan persepsi yang sama dalam tahapan Pemilu 2019, sehingga kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tahapan yang ada," ucap Raka Sandi saat menjadi pembicara dalam "Rakor Stakeholder Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019" itu. Dalam rapat koordinasi selama dua hari (14-15 Desember) itu, Bawaslu Bali mengundang unsur kepolisian mulai dari tingkatan Polda Bali hingga Polres se-Bali, perwaikilan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, perwakilan Satpol PP kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota se-Bali, dan FKUB dan majelis-majelis keagamaan, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, unsur Majelis Madya Desa Pakraman, hingga forum kepala desa. "Melalui rakor ini, kami ingin menyamakan persepsi para stakeholder terhadap aturan-aturan Pemilu 2019 yang memang sudah ditentukan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu. Dengan demikian, pada 2019 semua pihak sudah memahami aturan dengan persepsi yang sama sehingga kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tahapan yang ada," ucap Raka Sandi yang juga mantan Ketua KPU Bali itu. Khusus terkait keterlibatan perwakilan Satpol PP dalam rakor tersebut pun dipandang sangat penting karena jangan sampai rekomendasi maupun putusan Bawaslu terkait penetiban alat peraga kampanye akhirnya tidak bisa dieksekusi. Apalagi dari hasil pengawasan saat ini di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala dalam penertiban APK seperti halnya kendala anggaran, kendala koordinasi dan sebagainya. "Kami sengaja mengundang pihak desa dan kelurahan hal ini pun menyangkut netralitas mereka dalam Pemilu 2019. Dengan mereka duduk bersama, kami harapkan ada kesamaan persepsi, di tengah lokus pelaksanaan kampanye hingga sekarang yang mayoritas di wilayah desa," kata Raka Sandi. Secara umum, Bawaslu Bali berpandangan sampai saat ini pelaksanaan kampanye di Bali berjalan kondusif, meskipun ada sejumlah pelanggaran. "Sampai 12 Desember, mayoritas pelanggaran berupa pelanggaran administrasi mencapai 26 pelanggaran. Namun jika dibandingkan dengan daerah lain, pelanggaran di daerah kita tidak signifikan," ujar Raka Sandi. Memasuki 2019, lanjut Raka Sandi, selain tahapan kampanye, masih ada tahapan penting yang perlu diatensi dan diawasi terkait Pemilu 2019 seperti persoalan logistik, pembentukan petugas di tingkat TPS hingga sosialisasi tata cara pemilihan saat pungut hitung. "Pada prinsipnya, kami selalu berupaya mengedepankan pencegahan karena kami juga meyakini bahwa masyarakat Bali sejatinya tidak mau dikatakan melakukan pelanggaran," katanya.

wartawan
redaksi
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.