Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Komit Bangun Zona Intergritas

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat Program Zona Integritas di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (10/8).

balitribune.co.id | TabananMewujudkan Zona Integritas pada prinsipnya adalah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Tentu untuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah, karena diperlukan komitmen bersama dari struktur organisasi dari bawah sampai dengan tingkat atas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani pada rapat Program Zona Integritas di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (10/8).

Lebih Lanjut, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Bali ini menegaskan, ada beberapa fokus yang harus dibenahi dalam menuju zona integritas. Yakni inovatif, kreatif, berintegritas, bersih, dan bebas KKN, serta mampu melayani dan berdedikasi. Hal tersebut merupakan tujuan dari sasaran reformasi dan birokrasi.

”Ada 8 area perubahan, dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, penguatan kepuasan pelayan publik. Dari hal tersebut, diminta satu difokuskan yakni, penataan laksana di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Hal ini adalah sebagai upaya bukti komitmen kita untuk bisa berubah menjadi lebih baik,” tegas Srikandi Bawaslu Provinsi Bali tersebut.

Selain Ariyani, rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Kepala Bidang Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan, I Nengah Wisnu Wardana, Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Narta, Anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, beserta Staff Teknis Bawaslu Tabanan.

Selain itu, Kepala Bidang Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan, I Nengah Wisnu Wardana menjelaskan, bahwa Zona Integritas memang sudah dicanangkan oleh Menpar RB Republik Indonesia. Dalam mewujudkan Zona Integritas ini sudah tentu tidak mudah, dalam rangka menuju implementasi Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) ini sangat diperlukan wujud Efektif, efisien, dan Akuntabilitas.

“Ucapan, perkataan sama dengan pelaksana. Semua tindakan dan pelayanan termasuk salah satunya bagian keuangan harus dilakukan dengan asas baik serta bisa dipertanggung jawabkan secara transparan. Jadi semua harus memahami tugas dan fungsi dari struktur yang ada, dan apapun yang kita lakukan harus terdokumentasi dalam rangka pencegahan Korupsi dan mewujudkan zona integritas,” ujarnya.

Narta yang juga Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tabanan mengharapkan untuk ke depan Bawaslu Provinsi Bali serta Inspektorat Kabupaten Tabanan bisa memberikan petunjuk teknis dalam mewujudkan Zona Integritas ini di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

“Tentunya kami jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan dari Rapat yang dilaksanakan hari ini, untuk implementasi ZI setelah mendapat sharing, arahan , dan petunjuk dari Ketua, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk membanguan dan mewujudkan menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi, Bersih Melayani di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan,” pungkas mantan Anggota KPU Tabanan tersebut.

wartawan
JIN
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.