Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Turun ke 30 Desa, Upaya Menjamin Validitas dan Akurasi DPB

Bali Tribune/ BAWASLU – Anggota Bawaslu Tabanan turun ke 30 desa untuk verifikasi factual data pemilih berkelanjutan (DPB).



balitribune.co.id | Tabanan - Dalam Upaya wujudkan data pemilih yang aktual, mutakhir dan komprehensif, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali turun ke 30 desa, di 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Tujuannya, untuk melakukan Uji Petik Verifikasi Faktual terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang telah diplenokan sebelumnya pada 27 Januari 2022 oleh KPU Kabupaten Tabanan.

Ada sebanyak 364.675 pemilih dan pelaksanaan pengawasan dilakukan Bawaslu mulai hari Selasa sampai Jumat, 15-18 Februari 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kamis (17/2).

Made Rumada mengatakan pada pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Tabanan hendak memastikan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan Hasil Pemutakhiran KPU Tabanan benar–benar akurat dan juga data tersebut absah (valid) sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

"Terkait hal itu, warga kami sarankan berperan aktif melaporkan atau mengurus dokumen serta administrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data dari Dinas Dukcapil, yang nantinya menjadi acuan bagi KPU daerah untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih," ujarnya.

Sementara Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta mengatakan, untuk mengoptimalkan seluruh upaya dalam meningkatkan kualitas dari DPB itu sendiri. Upaya tersebut, dilakukan dengan cara memastikan langsung di lapangan dengan melakukan Uji Petik (sampling) bahwa data-data pemilih yang terdapat di dalam DPB yang telah dimutakhirkan oleh KPU Tabanan.

"Terkait hal itu, Bawaslu Tabanan hari ini, melakukan uji petik di 27 desa  dan 9 kecamatan. Uji petik ini dibagi empat tim yaitu; Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada, tim kedua dipimpin  Ketut Narta, tim ketiga dipimpin I Gede Putu Suarnata, dan tim keempat dipimpin Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa, serta seluruh staff teknis Bawslu Kabupaten Tabanan," jelas Narta

Narta juga mengungkapkan, hasil sampling yang Bawaslu Tabanan lakukan ini bagian dari rangkain proses yang ingin dikontribusikan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan akan dikoordinasikan ke KPU Tabanan.  Dari tim  Bawaslu Kabupaten Tabanan pada hari pertama dan kedua telah turun melakukan verfak pada Kecamatan Kecamatan Selemadeg Barat, Baturiti, Selemadeg, Penebel, Marga, Tabanan, dan Kerambitan. Hari Ketiga dilanjutkan pada Kecamatan Selemadeg Timur dan sebagian Kecamatan Kediri untuk memastikan data pemilih baik yang melakukan perubahan data (status perekaman), maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meniggal dunia.

“Tentunya kegiatan Uji Petik Verifikasi Faktual ini akan terus kita lakukan, kemarin dan hari ini sudah 9 Kecamatan, nantinya kita akan lanjutkan lagi selama sisa minggu ini. Sejauh ini tidak ditemukan permasalahan selama turun, mungkin besok ada perbedaan data yang kami temukan? Kita harus memastikan kebenaran data yang dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Tabanan untuk menjamin terwujudnya data pemilih yang aktual, mutakhir, dan komprehensif,” tutup mantan anggota KPU Tabanan tersebut.

wartawan
JIN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.